Link Download Formasi CPNS/PPPK Kota Samarinda Tahun 2021: Lengkap Jumlah Formasi, Syarat Umum dan Jadwal

20 Mei 2021, 16:35 WIB
Ilustrasi penerimaan CPNS 2021. /Humas Pemprov Bali

SEPUTAR LAMPUNG - Catat segera formasi CPNS-PPPK tahun 2021 yang sesuai dengan kriteria anda, biasanya calon peserta saat mendaftar CPNS tidak memperhatikan formasi dan jumlah alokasi masing-masing daerah, sehingga saat seleksi banyak yang gugur di pemberkasan.

Provinsi Kalimantan Timur, yakni Kota Samarinda resmi merilis formasi terbaru CPNS dan PPPK tahun 2021 yang mana file tersebut bisa anda download di akhir artikel ini.

Formasi CPNS-PPPK merupakan hal paling penting agar diperhatikan saat mendaftar CPNS, karena kebanyakan dari peserta CPNS mengabaikan formasi yang tidak sesuai bidangnya.

Baca Juga: Link Download Formasi CPNS-PPPK Kabupaten Pati, Jawa Tengah 2021: Lengkap Persyaratan, Jadwal, Jumlah Formasi

Penetapan rincian kebutuhan ASN di Kota Kota Samarinda sebesar 355 dengan rincian tenaga guru sejumlah 304 tenaga kesehatan sejumlah 43 dan tenaga teknis 8, sebagaimana tercantum dalam lampiran di akhir artikel ini.

Masing-masing daerah baik tingkat Kota atau Kabupaten untuk kuota CPNS-PPPK tahun 2021 berbeda-beda, tergantung kebutuhan ASN di wilayah tersebut.

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan segera dibuka pada 31 Mei 2021 yang dilakukan serentak di sejumlah wilayah Indonesia.

Sembari menunggu dibukanya CPNS dan PPPK tahun 2021, ada baiknya anda mempersiapkan semua berkas persyaratan dan pastikan sesuai dengan data diri sampai alamat anda.

Sebelum dibukanya pendaftaran CPNS, pemerintah di setiap daerah telah menetapkan formasi kebutuhan pegawai ASN di masing-masing lingkungan pemerintah Kabupaten/Kota, Provinsi, lembaga dan kementerian Se Indonesia.

Baca Juga: Link Download Formasi CPNS-PPPK Kabupaten Lampung Tengah 2021: Lengkap Syarat, Ketentuan, Jumlah Formasi

Dilansir Seputarlampung dari laman menpan.go.id menurut Tjahjo Kumolo Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Selasa, 18 Mei 2021, ada 1.275.384 jumlah ASN yang akan direkrut tahun 2021.

Selain itu, kebutuhan dari masing-masing formasi 1.002.616 adalah Guru PPPK, kemudian 70.008 formasi untuk Tenaga Non Guru PPPK.

Pemerintah akan menyediakan formasi sebesar 119.094 untuk CPNS, kemudian sebanyak 1.275.384 jumlah ASN yang direkrut akan tersebar ke pusat dan daerah. Pemerintah pusat sebanyak 83.669 dan pemerintah daerah sebanyak 1.191.718.

Portal resmi yang disiapkan pemerintah untuk pendaftaran CPNS adalah Sistem Seleksi Calon ASN atau SSCASN yang bisa bisa diakses melalui sscasn.bkn.go.id.

Baca Juga: Link Download Formasi CPNS-PPPK Kabupaten Bangli, Bali Tahun 2021: Lengkap Jadwal, Persyaratan, Jumlah Formasi

Ketentuan Umum CPNS

1. Setiap WNI dapat melamar menjadi CPNS dengan batas usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar.
2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat pelamaran:
• Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis
• Dokter Pendidik Klinis
• Dosen, Peneliti dan Perekayasa, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor).
3. Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
4. Pelamar tidak pernah diberhentikan:
• dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS;
• dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai prajurit TNI;
• dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai anggota Kepolisian Negara RI;
• tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
5. Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI
6. Pelamar tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;
7. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
8. Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
9. Pelamar bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi
10. Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi dan 1 (satu) formasi jabatan

Baca Juga: Seruan Boikot Kian Gencar, Transaksi Ekspor Impor Indonesia dan Israel Ternyata Capai Nilai Jutaan Dollar

Berikut jadwal seleksi CPNS dan PPPK tahun 2021:

1. Pengumuman Seleksi : 30 Mei s.d. 13 Juni 2021
2. Pendaftaran Seleksi : 31 Mei s.d. 21 Juni 2021
3. Seleksi Administrasi dan Pengumuman Hasilnya : 1 Juni s.d. 30 Juni 2021
4. Masa Sanggah : 1 Juli s.d. 11 Juli 2021
5. Pelaksanaan SKD CPNS (CAT BKN) : Juli s.d. September 2021
6. Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru (CAT BKN) : Juli s.d. September 2021 (setelah SKD CPNS selesai di masing-masing lokasi)
7. Seleksi Kompetensi PPPK Guru (CBT Kemendikbud) :
Tes 1 : Agustus 2021
Tes 2 : Oktober 2021
Tes 3 : Desember 2021
8. Pelaksanaan SKB CPNS : September s.d. Oktober 2021
9. Pengumuman Akhir dan Masa Sanggah : November 2021
10. Penetapan NIP CPNS/Nomor Induk PPPK : Desember 2021

Baca Juga: 5 Negara yang Menggaji Pengangguran, Ada yang Sampai Rp33 Juta per Bulan Tanpa Perlu Capek Antre dan Daftar

Syarat Umum Seleksi CPNS berikut ini:

1. Kartu Keluarga (KK)
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Ijazah
4. Transkrip Nilai
5. Pas foto
6. SKCK
7. Dokumen pendukung lainnya.

Berikut Link Download Formasi CPNS Kota Samarinda Tahun 2021 Klik DI SINI.***

Editor: Dzikri Abdi Setia

Tags

Terkini

Terpopuler