Dokumen Penting Rawan Rusak dan Hilang karena Bencana, Kemenag Bakal Digitalisasi Arsip KUA

16 Januari 2021, 17:16 WIB
Ilustrasi digitalisasi dokumen. /Pixabay/geralt

SEPUTAR LAMPUNG - Indonesia merupakan salah negara yang sangat akrab dengan bencana khususnya banjir dan gempa bumi.

Saat bencana melanda, banyak potensi kerusakan dan kehilangan yang mengancam selain korban jiwa dan materi.

Salah satu hal penting yang perlu diselamatkan namun terkadang sering terlupakan adalah masalah dokumen atau arsip kependudukan.

Seperti ijasah, kartu penduduk, akta kelahiran, akta nikah, dan dokumen penting lain seperti rumah, tanah dan kendaraan.

Baca Juga: Bisa ke Luar Kota Tanpa Tes Covid Lagi, Begini Syarat dan Cara Membuat Sertifikat Sudah Vaksin

Untuk mengantisipasi masalah dokumen yang rusak dan atau hilang karena bencana ini, Kemenag melalui Sekretaris Ditjen Bimas Islam M Fuad Nasar menuturkan bahwa pihaknya bakal menyiapkan mitigasi dengan digitalisasi arsip dan khazanah literasi khususnya untuk untuk arsip yang berkaitan dengan layanan Kantor Urusan Agama (KUA).

"Kita akan siapkan mitigasi. Langkah yang dilakukan antara lain digitalisasi arsip dan khazanah literasi, penataan tempat penyimpanan koleksi arsip dan perpustakaan yang relatif aman, dan lainnya," kata Fuad Nasar di Jakarta, Sabtu 16 Januari 2021, sebagaimana dikutip dari laman resmi Kementerian Agama (Kemenag).

Penyelamatan arsip dan khazanah literasi menurut Fuad Nasar sangatlah penting diperhatikan dalam mitigasi banjir dan gempa. Pasalnya, arsip dan khazanah literasi keagamaan sebagai aset peradaban umat dan kekayaan bangsa.

Baca Juga: Hati-hati Bunda, Coba Introspeksi, Ini 9 Dosa Istri Pada Suami, Nomor 4 Sering Terjadi

Lebih lanjut, disampaikan oleh Fuad Nasar bahwa warga masyarakat, organisasi keagamaan dan instansi pemerintah seperti Kemenag, dalam hal ini KUA, Sekolah atau Madrasah bahkan Pondok Pesantren perlu mengembangkan sistem mitigasi yang menyangkut penyelamatan arsip, mengingat tingginya potensi banjir, gempa, dan kerusakan lingkungan di berbagai wilayah Indonesia.

“Saya pernah mendapat laporan musnahnya arsip akta ikrar wakaf di KUA yang berada di wilayah rawan banjir, sedangkan dokumen tersebut dibutuhkan dalam pensertifikatan tanah wakaf maupun dalam penanganan sengketa wakaf,” tuturnya menerangkan.

“Kita juga patut prihatin kalau koleksi kitab/buku dan manuskrip tidak terselamatkan dan disia-siakan setelah kena banjir dan sebagainya,” ujar Fuad Nazar menambahkan.

Fuad Nazar menuturkan bahwa kerugian sejarah dan sumber literatur keilmuan, sampai kapan pun tidak bisa diganti.

Baca Juga: Bunda Catat! Air Panas Bermanfaat Sehatkan Tanaman Hias Lho, Segera Praktekkan!

"Saya terenyuh suatu ketika mengunjungi Perpustakaan dan Museum Yayasan Prof. A. Hasjmy di Banda Aceh, setelah pemulihan pascabencana gempa dan tsunami Aceh,” katanya.

“Saya membayangkan bagaimana dengan koleksi pribadi ulama dan milik warga yang tidak diurus oleh instansi pemerintah, siapa yang peduli,” kata Fuad Nazar menambahkan.

Di samping itu, Fuad Nazar juga menilai bahwa penyelamatan dan konservasi aset sejarah, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan dokumen negara tidak dapat dipisahkan dari mitigasi dan penanggulangan banjir dan gempa.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Pikiran-rakyat.com dengan judul "Banyak Wilayah Indonesia Rawan Banjir dan Gempa, Kemenag Bakal Digitalisasi Arsip KUA".

"Ini yang perlu kita masifkan ke depan dalam konteks layanan KUA, meski di sebagian KUA sudah dilakukan agar arsip layanan bisa segera didigitalisasi,” katanya.***(Irwan Suherman/Pikiran Rakyat)

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler