Suami Perlu Tahu! Ini Hukum Bagi Suami yang Menolak Ajakan Istri

- 12 Oktober 2020, 09:55 WIB
Ilustrasi pernikahan.
Ilustrasi pernikahan. /Pixabay/Tu Anh/

Hamba-hamba Allah yang paling takut kepada-Nya, adalah orang-orang yang berilmu. Sungguh, Allah Mahaperkasa, Maha Pengampun. (QS. Fathir: 28).

Dalam memahami sebuah hukum syariat, tidak hanya melalui satu dalil. Namun perlu juga melihat pada dalil lain karena semua dalil Qur’an dan Sunnah saling menguatkan dan menafsirkan.

Dijelaskan dalam dalil-dalil yang lain, suami yang menolak ajakan berhubungan istrinya, dia telah melanggar hadist-hadist berikut :

Baca Juga: Insentif Kartu Prakerja Gagal Cair Padahal Sudah Ikut Pelatihan? Cek Masalah dan Solusinya di Sini!

1. Hadist Ibnu Umar radhiyallahu’anhuma.

Nabi shalallahu alaihi wa sallam bersabda,

ألا كلكم راع وكلكم مسئول عن رعيته ، فالأمير الذي على الناس راع وهو مسئول عن رعيته ، والرجل راع على أهل بيته وهو مسئول عنهم ، والمرأة راعية على بيت بعلها وولده وهي مسئولة عنهم ، والعبد راع على مال سيده وهو مسئول عنه ، ألا فكلكم راع وكلكم مسئول عن رعيته

“Ketahuilah, setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan ditanya tentang orang yang dipimpinnya. Seorang Amir (pemimpin negara) adalah pemimpin dan ia akan ditanya tentang rakyat yang dipimpinnya. Seorang suami adalah pemimpin bagi keluarga nya dan ia akan ditanya tentang mereka.

Wanita atau istri adalah pemimpin terhadap rumah suaminya dan anak suaminya dan ia akan ditanya tentang mereka. Budak seseorang adalah pemimpin terhadap harta tuannya dan ia akan ditanya tentang harta tersebut. Ketahuilah setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan ditanya tentang orang yang dipimpinnya.” (HR. Muslim).

Baca Juga: Menyibak Fenomena Lintang Kemukus si 'Fireball' Menurut Astrophile dan Legenda Keris Majapahit

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Ringtimes Banyuwangi


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah