Referensi Naskah Khutbah Jumat Singkat Edisi 9 Juni 2023 dengan Tema Pengaruh Makanan pada Jiwa

- 8 Juni 2023, 19:30 WIB
referensi naskah khutbah Jumat singkat edisi 9 Juni 2023 dengan tema Pengaruh Makanan pada Jiwa.
referensi naskah khutbah Jumat singkat edisi 9 Juni 2023 dengan tema Pengaruh Makanan pada Jiwa. /stokpic/pixabay

Sebagaimana dikutip seputarlampung.com dari laman tebuireng.online, berikut ini referensi naskah khutbah Jumat singkat edisi 9 Juni 2023 dengan tema Pengaruh Makanan pada Jiwa:

Baca Juga: Download PDF Buku Guru dan Siswa Matematika Kelas 1 SD Kurikulum Merdeka

Khutbah Pertama

أَلْحَمْدُ لِلهِ، نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، أَشْهَدُ أَنْ لَااِلَهَ اِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَاشَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ وَصَفِيُّهُ وَخَلِيْلُهُ، اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، أَمَّا بَعْدُ

فَيَا أَيُّهَا النَّاسُ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ، وَاتَّقُوْا اللهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ،

Umat Islam yang dimuliakan Allah

Pertama, mari kita tingkatkan takwa kita kepada Allah. Dengan cara meningkatkan perintahnya menjauhi larangan-larangannya. Meninggalkan yang haram itu bagian dari jiwa kita. Membersihkan ibadah kita dari syirik itu diawali salah satunya dari makanan harus halal. Bagian dari takwa juga membersihkan hati dari penyakit-penyakit hati.

Meninggalkan perkara haram termasuk jalan untuk membersihkan penyakit hati. Di dalam Islam para fuqaha’ sudah mempunyai teori dalam menentukan halal dan haram, khususnya di dalam makanan.

Baca Juga: CEK! BLT PKH dan BPNT Mei-Juni 2023 Sudah Cair di 11 Daerah Ini, Ada Daerah Anda? Cek Saldo BRI, BNI, Mandiri

Ada dua Imam besar, Al-Syafi’i dan Hanafi. Imam Syafi’i telah menentukan satu qaidah fiqhiyyah. Cara menentukan halal dalam makanan (math’umat) dan muamalah yakni menggunakan teori “Al-Ashlu fi al-Asya’ al-Ibahah, illa ma dalla dalilu ‘ala tahrimihi” yang berarti pada dasarnya segala sesuatu itu boleh, kecuali ada dalil yang mengharamkan. Beliau berdalil dengan ayat:

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: tebuireng.online


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x