قُلْ إِنَّ صَلاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ لا شَرِيكَ لَهُ
“Katakanlah: Sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidupku dan matiku, hanya untuk Rabb semesta alam. Tidak ada sekutu baginya” (QS. al-An’am: 162).
Maka sudah semestinya kita luruskan kembali niat kita dalam berkurban. Bahkan kita menjalankan ibadah kurban semata-mata untuk mencari wajah Allah semata, mengimplementasikan tauhid kita kepada Allah, bukan untuk niatan yang lain.
Dalam sebuah riwayat dari Abu Ayyub al-Anshari radhiyallahu ’anhu, ia berkata:
كانَ الرَّجلُ في عَهدِ النَّبيِّ صلَّى اللَّهُ عليهِ وسلَّمَ يُضحِّي بالشَّاةِ عنهُ وعن أَهلِ بيتِهِ فيأْكلونَ ويَطعَمونَ ثمَّ تباهى النَّاسُ فصارَ كما ترى
“Dahulu di masa Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam, seorang lelaki berkurban dengan satu kambing yang disembelih untuk dirinya dan keluarganya. Mereka makan dan sembelihan tersebut dan memberi makan orang lain. Kemudian setelah itu orang-orang mulai berbangga-bangga (dengan banyaknya hewan kurban) sebagaimana engkau lihat” (HR. Tirmidzi no.1505, Ibnu Majah no. 3147, dishahihkan al-Albani dalam Shahih Ibnu Majah).
Abu Ayyub al-Anshari mengabarkan bahwa sejak dahulu sebagian orang diuji dengan niat yang tidak ikhlas dalam berkurban, yaitu untuk berbangga-bangga.
Momen kurban dijadikan sebagai ajang untuk pamer harta, meninggikan nama, berlomba-lomba menunjukkan kekayaan, mengukuhkan kedudukan sebagai orang berada di tengah masyarakat. Allahul musta’an! Ini semua niatan-niatan yang wajib dijauhi. Wajib bagi kita untuk mengikhlaskan semua amal ibadah semata untuk mengharap wajah Allah semata, bukan untuk yang lain. Allah ta’ala berfirman:
وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ ۚ وَذَٰلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ