6 Sebab Bansos PBI JK 2023 Dicabut, Cek NIK KTP Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan di Sini

- 7 Juni 2023, 12:40 WIB
Ada 6 sebab bansos PBI JK 2023 dicabut. Cek nama penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan di sini.
Ada 6 sebab bansos PBI JK 2023 dicabut. Cek nama penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan di sini. /sehatnegeriku.kemkes.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminam Kesehatan atau bansos PBI JK 2023 bisa dicabut dari status penerima karena 6 sebab berikut ini. Cek nama NIK KTP yang dapat bantuan iuran BPJS Kesehatan di sini.

PBI JK 2023 adalah program Jaminan Kesehatan bagi warga miskin yang NIK KTP miliknya terdaftar resmi sebagai penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan dari Pemerintah.

Melalui bansos PBI JK 2023, maka warga kurang mampu yang NIK KTP miliknya masuk dalam daftar anggota Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bisa mendapatkan fasilitas berobat gratis, karena mendapatkan bantuan iuran BPJS Kesehatan.

Baca Juga: CAIR Bansos PKH 2023 Mei-Juni 2023 di Daerah Ini Melalui Bank Himbara, Cek Penerima Pakai KTP KPM di Sini

Untuk memastikan penerima bansos PBI JK 2023 adalah orang yang tepat dan sesuai data yang akurat, Kementerian Sosial (Kemensos) akan memastikan kesesuaian antara DTKS dan NIK KTP terdaftar di Dukcapil.

"Data yang tidak padan dengan NIK di Dukcapil, tidak bisa diberikan bantuan. Data yang belum padan ini harus dikeluarkan. Sebabnya bisa karena pindah segmen, meninggal dunia, data ganda, atau mungkin sudah tidak lagi termasuk kategori miskin," kata Mensos Risma, seperti dikutip dari laman kemensos.go.id.

Golongan Warga Miskin Penerima Bansos PBI JK

Berikut ini adalah golongan warga miskin yang berhak menerima dana bantuan iuran BPJS Kesehatan PBI JK:

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x