Nabi Muhammad SAW juga telah menyampaikan bahwa batas makan dan minum (sahur) adalah ketika telah mendengar suara adzan. Hal ini sebagaimana bunyi sabda Rasulullah SAW berikut:
إِنَّ بِلاَلاً يُؤَذِّنُ بِلَيْلٍ فَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يُؤَذِّنَ ابْنُ أُمِّ مَكْتُومٍ
“Bilal biasa mengumandangkan adzan di malam hari. Makan dan minumlah sampai kalian mendengar adzan Ibnu Ummi Maktum.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Ibnu Ummi Maktum adalah seorang yang buta. Ia tidak akan mengumandangkan adzan sampai ada yang memberitahukan padanya bahwa waktu Subuh telah tiba.
Terkait batas waktu makan sahur ini juga pernah dibahas oleh Ustadz Abdul Somad, di mana ulama yang dikenal dengan sebutan UAS ini mengatakan bahwa istilah imsak hanya ada di Indonesia.
"Saya selama 2 tahun puasa di Maroko tidak pernah ada waktu Imsak. Kami makan saja terus. Imsak ini cuma ada di Indonesia," kata UAS sebagaimana dikutip Seputarlampung.com dari kanal YouTube Bekal Akhirat, yang tayang pada Kamis, 23 Maret 2023.
Kemudian, Ustadz Abdul Somad menjelaskan tentang adanya istilah imsak yang dianggap Sebagian muslim sebagai tanda berhentinya makan dan minum saat sahur.