SEPUTARLAMPUNG.COM – Simak ulasan soal hukum ziarah kubur jelang Ramadhan lengkap tata cara dan adab saat berkunjung ke kuburan berikut. Apakah boleh duduk di atas makam?
Area kuburan atau makam yang dikenal sepi mendadak ramai setiap kali akan memasuki bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri. Karena banyak orang melakukan ziarah kubur.
Ziarah kubur jelang Ramadhan adalah bentuk silahturahmi orang yang masih hidup kepada keluarga atau pun kerabat yang telah meninggal, dengan cara berkunjung ke makam dan mendoakannya.
Lantas, apa hukum ziarah kubur dalam islam? Apakah hal ini diperbolehkan?
Nabi Muhammad SAW pernah berkata, yang tertuang dalam hadits berikut ini:
“Diriwayatkan dari Buraidah ia berkata, Rasulullah SAW bersabda; “Dahulu aku pernah melarang ziarah kubur, maka telah diizinkan bagi Muhammad berziarah kubur ibunya. Maka berziarahlah kubur, sebab hal itu mengingatkan akan akhirat.” (HR. Muslim, Abu Dawud, at-Tirmidzi, Ibnu Hibban dan al-Hakim).
Dulu, pada zaman jahiliyah, ziarah kubur sempat dilarang Nabi Muhammad SAW Karena ditakutkan hal itu akan menjadi sarana untuk menyekutukan Allah.
Seiring waktu dan keimanan orang-orang pada masa itu telah kuat, ziarah kubur diperbolehkan.
Sebab hal ini bisa untuk mengingatkan kita kepada kematian, sehingga kita pun akan senantiasa berusaha mendekatkan diri pada Allah agar meninggal dalam keadaan husnul khotimah.
Tata Cara Ziarah Kubur
Berikut ini adalah tata cara ziarah kubur:
- Mengucapkan salam
- Membaca istigfar
- Membaca surat Al-Fatihah (tiga kali)
- Membaca surat Al Ikhlas (tiga kali)
- Membaca surat Al Falaq (tiga kali)
- Membaca surat An Naas (tiga kali)
- Membaca Ayat Kursi
- Membaca surah Yasin
- Membaca tahlil, zikir, dan selawat
- Membaca Doa Ziarah Kubur
Doa Ziarah Kubur
Berikut salah satu doa doa ziarah kubur yang bisa dibaca:
اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ، وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ، وَوَسِّعْ مَدْخَلَهُ، وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ، وَنَقِّهِ مِنَ الذُّنُوبِ والْخَطَايَا كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الْأَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ، وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ، وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ، وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ، وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَمِنْ عَذَابِ النَّار, وَافْسَحْ لَهُ فِي قَبْرِهِ، ونَوِّرْ لَهُ فِيهِ
“Allahummaghfìrlahu war hamhu wa 'aafìhii wa'fu anhu, wa akrim nuzuulahu wawassi' madholahu, waghsilhu bil maa' i walbaradi, wa naqqihi, minaddzzunubi wal khathaya kamaa yunaqqatssaubul abyadhu minad danasi. Wabdilhu daaran khairan min daarihi wa zaujan khairan min zaujihi. Wa adkhilhul jannata wa aidzhu min adzabil qabri wa min adzabinnaari wafsah lahu fi qabrihi wa nawwir lahu fìhi.”
Artinya:
"Ya Allah, berilah ampunan dan rahmat kepadanya. Berikanlah keselamatan dan berikanlah maaf kepadanya. Berikanlah kehormatan untuknya, luaskanlah tempat masuknya. Mandikanlah dia dengan air, es, dan embun. Bersihkanlah dia dari kesalahan sebagaimana Engkau bersihkan baju yang putih dari kotoran. Gantikanlah untuknya rumah yang lebih baik dari rumahnya, istri yang lebih baik dari istrinya. Masukkanlah dia ke dalam surga, berikanlah perlindungan kepadanya dari azab kubur dan azab neraka. Lapangkanlah baginya dalam kuburnya dan terangilah dia di dalamnya.
Adab Ziarah Kubur
Dikutip dari kanal YouTube Ustadz Abdul Somad Official berjudul “Kesalahan dan Adab Ziarah Kubur, yang diunggah pada 3 Desember 2017, berikut adab saat berkunjung ke makam seseorang:
- Mengucapkan salam
- Membaca surat dalam Alquran, seperti Al Ikhlas 3 kali, Al Falaq, An Nas, dan Al Fatihah masing-masing satu kali
- Jangan menginjak kuburan dan duduk di atasnya
Demikian hukum ziarah kubur lengkap tata cara dan adab saat berkunjung ke makam, di mana kita dilarang duduk di atas kuburan orang yang meninggal.***