Naskah Khutbah Jumat  3 Maret 2023 Spesial Ramadhan dengan Tema Keajaiban Setelah Bersedekah

- 2 Maret 2023, 20:45 WIB
Khutbah Jumat  3 Maret 2023 Spesial Ramadhan dengan Tema Keajaiban Setelah Bersedekah
Khutbah Jumat  3 Maret 2023 Spesial Ramadhan dengan Tema Keajaiban Setelah Bersedekah /Pixabay/Pexels

(kedurhakaan), “fahsya” (kekejian) dan “munkar” (pengingkaran).

Kedua; bersedekah itu sangat erat kaitannya dengan niat dan motivasi, tujuannya dan doa, serta keikhlasan, kebersihan, kemurnian dan kebeningan hati. Semua itu dapat mengundang dukungan para Malaikat dengan doanya yang dipanjatkan kepada Allah SwT, sehingga sangat mungkin Dia menerima dan memberi pahala atas sedekah itu serta mengabulkan doa para Malaikat itu.

Baca Juga: Ada 8 Kampus di Bandung Masuk Daftar Universitas terbaik di Dunia Versi EduRank 2022, Kampus Mana Saja?

Ketiga; niat dan keikhlasan, adalah sikap atau pekerjaan hati yang sangat dalam dan sangat tersembunyi (batin). Siapapun tidak akan dapat mengetahui apa yang terkandung di dalam hati seseorang. Yang dapat mengetahuinya hanyalah Allah SwT, Malaikat dan mungkin dirinya sendiri. Maka ketika seseorang bersedekah, kita atau siapapun tidak boleh mempertanyakan tentang niatnya, dan tingkat keikhlasannya, karena yang demikian itu merupakan suatu sikap hati yang sangat rahasia.

Keempat; seperti telah kita maklumi bersama, bahwa jangankan kita, para Rasul pun sungguh kesulitan menyadarkan para pelaku kedurhakaan, kemaksiatan dan kemungkaran itu. Termasuk persoalan meninggalkan agama terdahulu dan memeluk agama Islam. Namun, bagi Allah SwT tidak ada satupun yang sulit, apabila Dia telah menghendaki sesuatu itu terjadi maka terjadilah. Oleh karena itu, kita tidak boleh memaksa orang lain untuk memihak kita dengan cara memboikot sedekah. Kita hanya ditugaskan mengingatkan mereka. Para Nabi dan juga yang lainnya hanya berkewajiban menyampaikan petunjuk baik secara lisan maupun dengan secara keteladanan hingga membuahkan pengetahuan.

Kelima; segala usaha dan amal perbuatan yang dilakukan oleh seseorang, apabila disertai dengan niat yang ikhlas dan penuh ketulusan hanya mencari dan mengharap keridhaan Allah SwT (ibtighaa-a Wajhillah), maka sungguh akan menumbuhkan keberkahan dan banyak manfaatnya. Keberkahan yang merupakan anugerah Allah tersebut, akan dapat dirasakan langsung oleh banyak orang baik mereka yang beragama Islam maupun non muslim.

Hadirin sidang jumat rahimakumullah

Ayat dan riwayat di atas merupakan dasar untuk menyatakan kebolehan bersedekah kepada siapapun tanpa harus dibatasi oleh sekat-sekat pabedaan, termasuk perbedaan agama. Kalau kepada binatang saja Islam menganjurkan untuk berbuat baik, maka apakah kepada sesama manusia terlarang hanya disebabkan berbeda agama?

Hampir semua ulama bersepakat membolehkan berinfak dan bersedekah, kepada non muslim, tetapi yang berkaitan dengan zakat maal tidak semua ulama membolehkan diterima oleh non Muslim. Sebagian ulama berpendapat bahwa yang berhak menerima bagian (mustahiq) zakat maal itu khusus bagi orang-orang yang termasuk golongan delapan “asnaf”, sebagaimana pada ayat 60 surat ke-9 (At-Taubah). Selain pengkhususan tersebut, ayat ini juga dipahaminya sebagai pengkhususan bagi kaum muslimin saja dan bukan untuk non muslim. Sedangkan sebagian yang lainnya menyatakan bahwa non muslim pun berhak menerima bagian. Mereka memahami bahwa ayat tersebut berlaku untuk umum, tidak hanya untuk orang-orang Islam saja. Bahkan, salah satu yang berhak menerimanya adalah “mu’allaf”, yaitu orang kafir yang diharapkan masuk Islam dan orang yang baru masuk Islam tetapi imannya masih lemah. (Lihat catatan kaki nomor 647 Al Qur'an dan Terjemahnya Departemen Agama Rl).

Baca Juga: Harga Terbaru Oppo A17 Terbaru pada Maret 2023, Baterai Besar dan Kamera 50MP, Cek Spesifikasinya

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: suaramuhammadiyah.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x