Teks Khutbah Jumat Terbaru Edisi 3 Februari 2023 dengan Tema Petaka bagi Muslimah yang Buka Aurat

- 29 Januari 2023, 20:00 WIB
Khutbah Jumat terbaru edisi 3 Februari 2023 dengan tema petaka bagi muslimah yang buka aurat./ Monstera/ Pexels
Khutbah Jumat terbaru edisi 3 Februari 2023 dengan tema petaka bagi muslimah yang buka aurat./ Monstera/ Pexels /

Maksudnya adalah wanita yang sengaja memperbesar kepalanya dengan mengumpulkan rambut di atas kepalanya seakan-akan memakai serban (sorban). Contohnya seperti wanita yang memakai sanggul atau konde.

(Penjelasan di atas diambil dari Syarh Shahih Muslim karya Imam Nawawi).

Berikut ada beberapa syarat penting untuk pakaian wanita muslimah yang mesti dipenuhi:

Syarat pertama: pakaian wanita harus menutupi seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Ingat, selain kedua anggota tubuh ini wajib ditutupi termasuk juga telapak kaki.

Syarat kedua: bukan pakaian yang bertujuan berhias diri.

Allah Ta’ala berfirman,

‎وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى

“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu ber-tabarruj seperti orang-orang jahiliyyah pertama.” (QS. Al-Ahzab : 33).

Maqotil bin Hayan mengatakan bahwa yang dimaksud berhias diri adalah seseorang memakai khimar (kerudung) di kepalanya namun tidak menutupinya dengan sempurna. Dari sini terlihatlah kalung, anting dan lehernya. Inilah yang disebut tabarruj (berhias diri) ala jahiliyyah. (Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim karya Ibnu Katsir, 6: 183)

Syarat ketiga: pakaian tersebut tidak tipis dan tidak tembus pandang yang dapat menampakkan bentuk lekuk tubuh.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Rumasyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x