Berikut daftar jadwal dan wilayah di Indonesia yang dapat dilihat secara langsung terjadinya Fenomena Gerhana Bulan Total, yakni:
• Awal Penumbra/P1 (15.02 WIB/6.02 WITA/17.02 WIT): Tidak dapat diamati di seluruh Indonesia.
• Awal Sebagian/U1 (16.09 WIB/17.09 WITA/18.09 WIT): Papua, Papua Barat, P. Seram, P. Halmahera, Kep. Aru, Kep. Kal, dan Kep. Tanimbar.
• Awal Total/U2 (17.16 WIB/18.15 WITA/19.16 WIT): Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, Sulawesi, NTT, NTB, Kaltara, Kaltim, Kalsel, Kalteng, dan Kapuas Hulu.
• Puncak Gerhana (18.00 WIB/19.00 WITA/20.00 WIT): Seluruh Indonesia, kecuali Aceh, SUmut, Sumbar, dan Bengkulu.
• Akhir Total/U3 (18.41 WIB/19.41 WITA/20.41 WIT): Seluruh Indonesia.
• Akhir Sebagian/U4 (19.49 WIB/20.49 WITA/21.49 WIT): Seluruh Indonesia.
• Akhir Penumbra/P4 (20.56 WIB/21.56 WITA/22.56 WIT): Seluruh Indonesia.
Adapun tata cara melaksanakan saat gerhana bulan adalah sebagai berikut, seperti dikutip Seputarlampung.com dari lama resmi Kementerian Agama Republik Indonesia:
Shalat gerhana bulan ini diawali dengan niat bersamaan dengan Takbiratul Ihram, niat salat gerhana bulan atau salat khusuf adalah sebagai berikut
أُصَلِّي سُنَّةَ الخُسُوفِ رَكْعَتَيْنِ إِمَامً/مَأمُومًا لله تَعَالَى
Usholli sunnatan khusufi rak'ataini imaaman/makmuman lillahi ta'ala.
Niat tersebut berarti, "Saya shalat sunnah gerhana bulan dua rakaat sebagai imam/makmum karena Allah SWT."
Selanjutnya, membaca taawudz dan Surat Al-Fatihah diikuti dengan membaca surat Al-Qur’an dengan jahar (dikeraskan suaranya, bukan lirih). Kemudian dilanjutkan dengan rukuk dengan membaca tasbih dan kemudian i’tidal.
Setelah i'tidal ini tidak langsung sujud, tetapi dilanjutkan dengan membaca surat Al-Fatihah dan surat lain.