SEPUTARLAMPUNG.COM – Bagaimanakah tanda atau ciri sebuah warung maupun tempat usaha yang memakai tumbal pesugihan? Berikut penjelasan Ustadz Dhanu.
Sebagian pemilik warung atau usaha tertentu kerap menggunakan cara-cara mistis agar usaha yang dimilikinya bisa berjalan lancar, punya banyak pelanggan, dan mampu menghasilkan uang dengan cepat.
Untuk mencapai hal-hal tersebut, biasanya para pelaku usaha atau pedagang akan meminta bantuan para dukun yang bekerja sama dengan jin. Imbalannya biasa disebut dengan tumbal pesugihan.
Dalam hukum agama Islam, hal ini tentu sangat dilarang dan dianggap sebagai perbuatan syirik karena telah menyekutukan Allah.
Selain membuat dagangannya lebih laris dengan menarik pelanggan menggunakan bantuan sihir dan jin, tak jarang pelaku usaha yang menggunakan pesugihan akan menyakiti pemilik usaha lainnya yang dianggap saingannya.
Hal ini tentu akan sangat merugikan orang lain. Untuk itu, setiap pelaku usaha hendaknya bisa lebih hati-hati dan membentengi diri dengan lebih dekat pada Allah. Sebab, hanya Allah sebaik-baik pelindung.
Lantas, bagaimana cara untuk mengetahui warung atau usaha yang menggunakan cara-cara mistis, sihir, hingga tumbal pesugihan?