Naskah Khutbah Jumat, 17 Desember 2021 Tema Terbaru: Cara Menjadi Pebisnis yang Diridhoi Allah SWT

- 16 Desember 2021, 10:30 WIB
Ilustrasi Khutbah Jumat.
Ilustrasi Khutbah Jumat. /Pixabay/sharonang

Pertama, Pedagang Yang Tidak Lalai, Dagang adalah profesi mulia, karena Rasulullah SAW juga memilih profesi ini dalam hal mencari nafkah atau rezeki. Oleh sebab itu, para pedagang hendaknya tetap mempertahankan karakteristik kemuliaan profesi ini dengan tidak melalaikan kewajibannya sebagai seorang muslim, tidak lupa dengan shalatnya, serta tidak terlalu asyik dengan ramainya pengunjung di gerainya. Allah SWT berfirman :

رِجَالٌ لَّا تُلْهِيهِمْ تِجَٰرَةٌ وَلَا بَيْعٌ عَن ذِكْرِ ٱللَّهِ وَإِقَامِ ٱلصَّلَوٰةِ وَإِيتَآءِ ٱلزَّكَوٰةِ ۙ يَخَافُونَ يَوْمًا تَتَقَلَّبُ فِيهِ ٱلْقُلُوبُ وَٱلْأَبْصَٰرُ

“Orang laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perdagangan dan jual-beli dari mengingat Allah, melaksanakan shalat dan menunaikan zakat. Mereka takut kepada hari ketika hati dan penglihatan menjadi guncang (hari Kiamat).” (QS an-Nur [24] : 37].

Ma’asyiral Muslimin, sidang Jumat Rahimakumullah

Kedua, Pedagang yang Komitmen, salah satu cobaan bagi pedagang adalah mengeluarkan infaq atau zakat, mengapa disebut sebagai cobaan, karena tidak semua orang mau secara sukarela mengeluarkan infaq, ada yang mengatakan usaha saya belum untung, masih kecil dan belum berkembang, padahal mengeluarkan infaq atau zakat adalah bagian dari karakteristik pedagang mulia. Hal ini tervisualisasi dalam sabda Rasulullah SAW :

لاَ يَتَصَدَّقُ أَحَدٌ بِتَمْرَةٍ مِنْ كَسْبٍ طَيِّبٍ إِلاَّ أَخَذَهَا اللَّهُ بِيَمِينِهِ فَيُرَبِّيهَا كَمَا يُرَبِّى أَحَدُكُمْ فَلُوَّهُ أَوْ قَلُوصَهُ حَتَّى تَكُونَ مِثْلَ الْجَبَلِ أَوْ أَعْظَمَ

“Tidaklah seseorang bersedekah dengan sebutir kurma dari hasil kerjanya yang halal melainkan Allah akan mengambil sedekah tersebut dengan tangan kanan-Nya lalu Dia membesarkannya sebagaimana ia membesarkan anak kuda atau anak unta betinanya hingga sampai semisal gunung atau lebih besar dari itu” (HR. Muslim no. 1014).

Baca Juga: Bagaimana Hukumnya Mengubur Suami-Istri dalam Satu Liang Lahat? Ini Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah

Ma’asyiral Muslimin, sidang Jumat Rahimakumullah

Ketiga, Pedagang yang Tidak Dzalim, Kemuliaan pedagang, selain tetap istiqamah menjadi hamba yang dekat dengan Allah SWT seperti penjelasan pada di atas. Kemuliaan Pedagang juga tevisualisasi dalam aktivitas perniagaan mereka. Yaitu perniagaan yang sesuai dengan prosedur dagangnya Nabi Muhammad SAW, selalu memperhatikan kuantitas atau takaran barang dagangan, tidak menguntungkan diri sendiri, tetapi merugikan orang lain, atau yang disebut dzalim, sebagaimana Allah SWT berfirman :

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Suara Muhammadiyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah