Bagaimana Hukum Wudhu di Kamar Mandi dalam Keadaan Telanjang, Apakah Sah? Simak Penjelasan Buya Yahya Berikut

- 25 November 2021, 20:00 WIB
Ilustrasi wudhu di kamar mandi/pixabay/mucahityildiz.*
Ilustrasi wudhu di kamar mandi/pixabay/mucahityildiz.* /

Untuk lebih jelasnya, mari simak penjelasan Buya Yahya, yang dikutip Seputarlampung.com melalui video yang diunggah kanal Youtube Al-Bahjah TV pada 6 Maret 2019, dan diakses pada 25 November 2021.

Dalam video tersebut, Buya Yahya mengatakan bahwa berwudhu yang dilakukan di kamar mandi dalam keadaan telanjang adalah sah.

Baca Juga: Ayat Al Quran Ini Menjelaskan Nikmat Allah tentang Tidur serta Manfaat dan Tujuannya

“Berwudhu dalam keadaan telanjang adalah sah,” kata Buya Yahya

Mengapa wudhu dalam keadaan telanjang ini hukumnya sah? Karena yang menjadi sebab batalnya wudhu bukanlah karena telanjang.

Di antara yang membatalkan wudhu adalah buang angin, buang air besar dan kecil, keluar mani, dan bersentuhan yang menyebabkan timbulnya syahwat.

Kendati demikian, Buya Yahya mengatakan bahwa banyak ulama yang mengatakan wudhu di kamar mandi dalam keadaan telanjang adalah makruh (tetap sah namun lebih baik tidak dilakukan untuk menghindari hal yang membatalkannya).

Hal ini karena dikhawatirkan masih adanya bagian tubuh yang terbuka lalu bisa disentuh dengan tangan.

Baca Juga: Kerjakan 1 Amalan Ini, Tidak Ada yang Menghalangi Masuk Surga Kecuali Mati, Syekh Ali Jaber: Jangan Tinggalkan

Untuk menghindari terjadinya hal itu, maka sebaiknya kita memakai pakaian terlebih dahulu baru berwudhu. Wallahu a’lam bisshowab.***

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Youtube Al-Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah