Dilansir dari Ringtimes Banyuwangi dalam artikel "5 Golongan yang Wajib Membayar Fidyah Puasa, Salah Satunya Orang Tua Renta" pada laman Instagram @nuonline_id, berikut adalah orang-orang yang diwajibkan untuk membayar fidyah puasa;
1. Orang Tua Renta
Fidyah merupakan pengganti ibadah puasa bagi beberapa orang. Yang termasuk juga didalamnya yaitu orang tua renta.
Kakek atau nenek tua renta yang tidak sanggup lagi menjalankan puasa disebabkan kondisi fisik mereka sehingga tidak terkena tuntutan berpuasa.
Baca Juga: Link Live Streaming Hercai Episode 137 Kamis, 8 April 2021: Usaha Azize Gagal Buat Hazard Percaya
2. Orang Sakit Parah
Seseorang yang divonis sakit parah yang tidak ada harapan sembuh dan ia tidak sanggup berpuasa, tidak terkena tuntutan kewajiban puasa Ramadhan.
Sebagai gantinya, ia wajib membayar fidyah, namun berbeda lagi dengan kasus orang sakit yang masih diharapkan sembuh, ia tidak terkena kewajiban fidyah, hanya mengqadha puasa saat kondisinya sehat.