Cara Mencium Jenazah Orang yang Baru Meninggal Dunia Menurut Buya Yahya, Ini Aturannya Sesuai Syariat Islam

12 Februari 2023, 09:40 WIB
Ilustrasi cara mencium jenazah orang yang baru meninggal sesuai aturan dalam syariat Islam sebagaimana yang dijelaskan Buya Yahya/Pixabay/Mohamed_Hassan /

SEPUTARLAMPUNG.COM – Simak cara mencium jenazah orang yang baru meninggal dunia menurut Buya Yahya berikut ini lengkap aturannya sesuai syariat Islam.

Mencium jenazah orang yang baru meninggal sudah jadi kebiasaan masyarakat saat mereka kehilangan orang-orang tercinta, baik keluarga dekat hingga teman.

Tindakan mencium jenazah orang yang baru meninggal ini adalah bentuk kasih sayang sekaligus salam perpisahan, yang tak sempat diucap karena sang pencabut nyawa telah lebih dulu menghampiri.

Bagaimanakah hukum mencium jenazah orang yang baru meninggal dalam Islam? Apakah hal ini diperbolehkan?

Baca Juga: Sinopsis Film Death Wish, Ketika Seorang Dokter Bedah Berubah Menjadi ‘Grim Reaper’ untuk Balas Dendam

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, kita perlu menyimak penjelasan dari Buya Yahya sebagai ulama pengurus Ponpes Al Bahjah di artikel ini.

Penjelasan Buya Yahya ini ditemukan Seputarlampung.com di kanal YouTube resmi Al-Bahjah TV melalui video yang diunggah pada 27 Februari 2018 berjudul “Aurat Mayat dan Hukum Mencium Kening Mayat”.

Dalam penjelasannya, Buya Yahya menganjurkan agar kita tidak mencium jenazah jika ia telah dikafani, terutama bagi yang bukan mahramnya. Selain itu, mencium jenazah orang yang baru meninggal juga bukan keharusan.

Namun, bukan berarti kita dilarang mencium jenazah orang yang baru meninggal. Karena dalam sebuah hadist ternyata hal ini diperbolehkan dan sesuatu yang sunnah.

Baca Juga: Disabilitas dan Anak Balita dapat Uang Tunai Rp2-3 Juta dari Bansos PKH Tahap 1 2023, Ada Tanda Ini jika Cair

Aisyah RA berkata: “Aku melihat Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam mencium jenazah Utsman bin Madh’un dan aku melihat linangan air mata beliau.” (HR. Abu Dawud).

Aisyah RA juga mengisahkan “Bahwa Abu Bakar juga pernah mencium Rasulullah Shalllallahu ‘alaihi wasallam pada saat beliau meninggal “ (HR. al-Bukhari).

Hal yang perlu diperhatikan dalam mencium jenazah orang yang baru meninggal adalah adab dan caranya. Sebaiknya dilakukan dengan wajar dan tidak boleh secara emosional.

Terkait anggota tubuh yang disunnahkan untik dicium, sebagian ulama menyarankan untuk mencium anggota tubuh yang dipakai untuk sujud, yakni kening.

Selain itu, perlu juga diperhatikan jenis kelamin jenazah. Orang yang mencium jenazah wajib berjenis kelamin sama atau yang punya hubungan darah.

Baca Juga: Ampuh Atasi Stres dan Menambah Daya Ingat, Konsumsi Minuman Herbal Olahan Rosemari serta Daun Sage

Demikian penjelasan Buya Yahya terkait hukum dan cara mencium jenazah orang yang baru meninggal dunia.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: YouTube Al - Bahjah TV

Tags

Terkini

Terpopuler