Syarat dan Cara Sholat di Atas Kendaraan saat Mudik Lebaran atau dalam Perjalanan Jauh

29 April 2022, 08:40 WIB
Ilustrasi shalat. /pixabay/Mohamed_hassan

SEPUTARLAMPUNG.COM – Simak syarat dan tata cara sholat yang dilakukan saat berada di atas kendaraan dalam perjalanan jauh atau pun mudik Lebaran berikut ini.

Tak lama lagi umat muslim akan merayakan Hari Raya Idulfitri atau Lebaran. Banyak masyarakat yang dipastikan tahun ini akan melakukan perjalanan mudik, mengingat ini momen mudik spesial setelah dua tahun lamanya tidak bisa mudik karena pandemi.

Umumnya perjalanan mudik Lebaran akan memakan waktu seharian, bahkan ada yang lebih. Hal ini lantaran jarak tempuh ke kampung halaman yang cukup jauh dari tempat tinggal.

Baca Juga: 5 Kategori Siswa Madrasah Ini Menjadi Prioritas Penerima Dana PIP Madrasah, Ada Dana Rp450 untuk Pelajar MI

Tentunya perjalanan ini akan membuat ibadah sholat sulit dilakukan. Bisa saja seseorang meninggalkan sholat karena berbagai alasan selama perjalanan mudiknya.

Misalnya saat tiba waktu sholat kendaraan tidak bisa berhenti, tidak ditemukan masjid atau mushola untuk sholat, dan hal-hal lainnya yang menyebabkan sholat tertunda hingga melewati batas waktu sholat.

Kondisi inilah yang kadang membuat seseorang melakukan sholat di atas kendaraan yang sedang melaju.

Lantas, bolehkah sholat di atas kendaraan? Bagaimanakah hukum sholat di dalam kendaraan ini?

Baca Juga: Link Download E-Book Panduan Mudik Aman dan Sehat Versi Terlengkap dari Kominfo, Akses Gratis di Sini

Para ulama sepakat bahwa sholat di atas atau di dalam kendaraan yang sedang dalam perjalanan adalah diperbolehkan.

Hal ini dengan mempertimbangkan sebuah hadist dari Jabir bin Abdillah r.a., “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam melaksanakan sholat sunnah di atas kendaraan tanpa menghadap kiblat” (HR. Bukhari).

Namun, sholat di atas kendaraan ini hanya diperbolehkan jika memang ada alasan atau udzur syar’i.

Lantas apakah syarat agar bisa tetap menjalankan sholat saat sedang berada di dalam kendaraan?

Anda bisa saja sholat di atas kendaraan jika memang tidak memungkinkan untuk berhenti dalam perjalanan, sementara Anda khawatir terlewat waktu untuk sholat wajib, hujan deras, dan terjebak dalam kemacetan.

Baca Juga: Naskah Khutbah Idul Fitri Terbaru 1443 H-2022 M, Tema: Menguatkan Rasa Kepedulian Terhadap Sesama

Tidak adanya tempat pemberhentian yang aman untuk sholat, misalnya berada di tengah jalanan sepi atau jauh dari keramaian, berada di kapal kecil di tengah lautan atau saat berada dalam pesawat.

Lalu bagaimana untuk wudhunya?

Apabila tidak menemukan air untuk berwudhu, maka Anda bisa bertayamum. Namun jika ada toilet atau wastafel di dalam kendaraan, misalnya kereta, maka Anda dapat menggunakannya untuk wudhu.

Berikut cara sholat di atas atau di dalam kendaraan, yang dikutip dari laman konsultasisyariah.com:

Baca Juga: Muncul Flek Coklat Sebelum dan Setelah Haid, Apakah Boleh Sholat dan Puasa? Ini Penjelasan Buya Yahya

- Duduk sesuai posisi normal orang naik kendaraan, punggung disandarkan di jok kursi, pandangan mengarah ke depan bawah

- Takbiratul Ihram dan dilanjutkan membaca doa Iftitah, surat Al-Fatihah dan membaca surat pendek dalam Al-Quran

- Rukuk dengan sedikit menundukkan badan

- Bangkit I’tidal kembali ke posisi semula

- Sujud dilakukan dengan membungkukan badan lebih rendah saat ketika rukuk

- Duduk diantara dua sujud dengan posisi duduk sempurna, seperti ketika takbiratul ihram

- Lakukan cara yang sama pada rakaat selanjutnya

- Salam dilakukan dengan menengok ke kanan dan ke kiri

Demikianlah syarat dan tata cara melaksanakan sholat di atas kendaraan saat perjalanan jauh atau mudik Lebaran.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Konsultasi Syariah

Tags

Terkini

Terpopuler