Tahukah Anda Apa Perbedaan antara Zakat, Infaq, dan Sedekah? Simak Penjelasan dari Ustadz Adi Hidayat Berikut

28 April 2022, 14:45 WIB
Perbedaan antara zakat,infaq, dan sedekah/YouTube/Ustadz Adi Hidayat Official /

SEPUTARLAMPUNG.COM – Apakah Anda sebagai umat muslim sudah paham apa perbedaan antara zakat, infaq, dan sedekah? Simak penjelasan dari Ustadz Adi Hidayat di dalam artikel ini tentang ketiganya.

Zakat, infaq, dan sedekah adalah hal yang sebenarnya tidak asing bagi kita semua sebagai umat muslim. Akan tetapi, tak jarang masih ada yang bingung membedakan antara tiga hal tersebut.

Secara umum, zakat, infaq, dan sedekah adalah tiga hal yang berkaitan erat dengan amalan atau ibadah berupa uang atau bentuk bantuan lainnya.

Dikutip dari laman zakat.or.id, hal utama yang paling membedakan antara zakat, infaq, dan sedekah adalah hukum yang mengikatnya. Zakat hukumnya adalah wajib, infaq hukumnya fardhu kifayah, dan sedekah hukumnya sunnah.

Baca Juga: CEK NISN di Link pip.kemdikbud.go.id, Dana PIP Rp 450 Ribu Sudah Ditransfer untuk Siswa SD, Apakah Ada Namamu?

Untuk lebih jelasnya, berikut telah kami rangkumkan penjelasan Ustadz Adi Hidayat yang dilansir Seputarlampung.com dari kanal YouTube Adi Hidayat Official, diunggah pada 10 Mei 2019 lalu.

Menurut Ustadz Adi Hidayat, sedekah itu adalah nama umum dari setiap amal-amal kebaikan. Sedekah pun tidak harus dengan uang, tetapi bisa juga bersedekah dalam bentuk lainnya selain uang.

“Sedekah tidak harus menggunakan uang melulu. Namun bisa dalam bentuk bantuan seperti pakaian, bantuan makanan. Jadi ada yang sifatnya dengan harta,” kata Ustadz Adi Hidayat.

“Karena itu dalam Al Quran, zakat itu disebut dengan sedekah,” lanjut Ustadz Adi Hidayat.

Baca Juga: Kapan BSU 2022 Cair? Ini Jawaban BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker Soal BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta, Batal?

Kemudian Ustadz Adi Hidayat mengatakan hal ini telah ada dalam QS At-Taubah ayat 103 yang berbunyi, “Khudz min amwaalihim shadaqatan (Ambilah dari harta mereka yang sudah masuk nisab sebagai sedekah).”

“Padahal di situ maksudnya adalah zakat,” jelas Ustadz Adi Hidayat.

Lantas, mengapa hal ini disebut sedekah?

Sedekah berasal dari kata As Shidqu, yang beralih menjadi kata tasdik. Sesuatu yang benar dan membenarkan.

“Jadi bukti pembenaran iman seseorang, dia mau mengamalkan imannya membantu dia beramal shaleh. Mengamalkan perintah Allah adalah pembuktian dari iman. Karena itu, ketika dia membuat keputusan untuk berzakat, artinya dia membenarkan imannya karena Allah perintahkan zakat,” terang Ustadz Adi Hidayat.

Selain itu, Ustadz Adi Hidayat juga mengatakan bahwa Infak pun disebut sedekah. Hal ini tercantum dalam Quran Surah Al Baqarah ayat 264, yang artinya, “Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu merusak sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan penerima), seperti orang yang menginfakkan hartanya karena riya (pamer).

Baca Juga: Daftar 5 SMP Negeri Terbaik di Pontianak-Kalimantan Barat, Rekomendasi untuk Siswa Mendaftar PPDB 2022

“Jadi, kata sedekah itu kata umum dari setiap amal kebaikan. Zakat sedekah, infak sedekah, termasuk sholat juga bagian dari sedekah karena amal shaleh, hingga senyum yang membahagiakan orang lain juga sedekah,” tegas Ustadz Adi Hidayat.

Lalu tentang zakat, menurut Ustad Adi Hidayat zakat itu spesifik. Zakat adalah kewajiban berupa harta yang harus dikeluarkan jika sudah memenuhi batasan dan syarat-syarat ketentuan atau ukuran tertentu.

Dalam penjelasan ini, Ustadz Adi Hidayat mencontohkan terkait nisab emas. Zakat untuk nisab emas akan dikeluarkan setelah 85 gram.

Zakat ini sifatnya wajib dikeluarkan kepada 8 golongan sebagaimana yang telah dijelaskan dalam Quran Surah At Taubah ayat 60, yaitu orang-orang fakir, miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah, dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan.

Adapun mengenai infaq, menurut Ustadz Adi Hidayat infak dibagi dua, yaitu:

1. Infak wajib. Misal infak suami kepada keluarga (Quran Surah An Nisa’ ayat 34).

2. Infak sunnah. Infak sunnah ini dilakukan setelah kebutuhan wajib terpenuhi, kelebihannya digunakan untuk infak sunnah.

Baca Juga: Mabar Liburan Lebaran? Klaim Kode Redeem Free Fire FF Rabu 28 April 2022 Sekarang Juga, Buruan!

Peruntukkan infaq tersebut terdapat pada Quran Surah Al Baqarah ayat 215, seperti kedua orangtua, kerabat, anak yatim, orang miskin, dan orang yang dalam perjalanan.

Selebihnya bisa diberikan ke umum, misal infak ke masjid, atau ke siapa saja yang sifatnya ingin diberikan. Dan dibalas langsung 700 kali lipat dengan izin Allah SWT,” pungkas Ustadz Adi Hidayat.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: zakat.or.id YouTube

Tags

Terkini

Terpopuler