SEPUTARLAMPUNG.COM –Terkadang seorang lelaki cenderung akan memotong kumisnya agar terlihat lebih rapih. Namun ternyata, menurut Ustadz Syafiq Riza Basalamah, memotong kumis ini tidak bisa sembarangan. Simak selengkapnya di sini.
Kumis adalah bagian rambut yang biasanya tumbuh pada wajah laki-laki, tepatnya di atas bibir. Banyak yang menilai, kumis dapat menunjukkan kewibawaan dan kedewasaan seorang pria.
Biasanya kumis akan mulai tumbuh saat anak laki-laki telah menginjak usia baligh atau dewasa.
Saat tumbuh kumis, sebagian ada yang tetap mempertahankannya. Karena kumis dianggap sebagai ciri kedewasaan dan wibawa.
Akan tetapi, ada juga yang lebih suka untuk memotong kumisnya bahkan menjadikan area tersebut bersih dari kumis.
Bagaimanakah hukumnya dalam Islam? Apakah sama hukumnya dengan mencukur rambut di bagian wajah seperti alis?
Baru-baru ini, Ustadz Syafiq Riza Basalamah membagikan video kajiannya tentang cara yang benar memotong kumis.
Video singkat tentang cara memotong kumis itu diunggah melalui akun Instagram resmi Ustadz Syafiq Riza Basalamah @syafiqrizabasalamah_official pada Jumat 6 Agustus 2021.
“Mungkin selama ini kita salah cara mencukur kumis,” tulis Ustadz Syafiq Riza Basalamah pada caption unggahannya.
Menurut Ustadz Syafiq, mencukur kumis tidak ada larangan, meski kumis ada kaitannya dengan jenggot. Karena keduanya adalah sama-sama bulu yang tumbuh di bagian wajah.
Dalam sebuah hadist Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dikatakan, “Biarkan jenggot, dan guntinglah kumis.”
Ini artinya jenggot tetap dipelihara sebagaimana yang dilakukan orang-orang sholih terdahulu. Sedangakan kumis boleh dicukur. Namun bagaimana cara mencukur yang benar?
Ustadz Syafiq mengisahkan sebuah riwayat di mana Malik bin Anas mengatakan, ”Jika ada yang menghabiskan kumisnya, maka dihukum orang itu.”
Menurut Ustadz Syafiq, hal itu karena Malik bin Anas memakai hadits Nabi SAW tentang mencukur kumis.
Ustadz Syafiq menjelaskan bahwa aturan mencukur atau memendekkan kumis adalah dengan memotong kumis sampai kelihatan bibir, tidak dipotong kumisnya hingga ke dasar.
Ini artinya, memotong kumis tidak boleh sampai rata atau habis. Tapi dipendekkan sampai batas garis bibir.
Kemudian Ustadz Syafiq menceritakan tentang Umar bin Khatab yang ketika ia marah akan memelintir kumisnya. Jika seandainya dicukur habis, tidak akan ada yang dipelintir.
Dari Mughiroh bin Syu’bah ra berkata, ”Dahulu kumisku panjang, maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam memendekannya untukku (panjangnya) di atas siwak.” (HR. Abu Dawud)***