5 Hewan ini Tidak Boleh Dipelihara: Begini Penjelasan dari Ustadz Khalid Basalamah

1 Agustus 2021, 16:00 WIB
Ustadz Khalid Basalamah /Youtube.com/Khalid Basalamah Official

SEPUTARLAMPUNG.COM - Memelihara hewan peliharaan tentunya menjadi sebuah hobi bagi sejumlah orang.

Selain membuat suasana rumah menjadi lebih hidup, hewan peliharaan juga mampu membuat rumah menjadi lebih aman dan nyaman.

Namun, tidak semua hewan dapat dijadikan sebagai hewan peliharaan, dikarenakan beberapa hal.

Baca Juga: Bagaimana Bacaan Niat Puasa Tasu'a dan Asyura Bulan Muharram 1443/2021? Lengkap Arab, Latin dan Artinya

Dilansir SeputarLampung.com dari video akun youtube Fadhilah Islam yang disampaikan oleh Ustadz Khalid Basalamah pada 1 Januari 2018 lalu, berikut ini 5 hewan yang tidak boleh untuk dijadikan peliharaan:

Dalam penjelasannya Ustadz Khalid menyampaikan bahwa ada hewan-hewan yang tidak boleh kita pelihara secara mutlak. Terutama hewan-hewan yang disuruh oleh Nabi SAW untuk dibunuh.

“Ada perintah khusus membunuhnya,” kata Ustadz Khalid.

Seperti misalnya dalam hadits Nabi SAW yang sangat jelas dan shohih yang diriwayatkan oleh Imam Muslim Nomor 1198. Bahwasanya ada lima macam hewan fasiq (selalu ganggu orang) yang boleh dibunuh di tanah halal, maupun di tanah haram.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Film yang Wajib Ditonton Minimal Sekali Seumur Hidup (Part 1), Simak Daftarnya: Ada Gone Girl

Lebih lanjut Ustadz Khalid menjelaskan bahwa tanah halal maksudnya ialah tanah yang tidak Allah batasi dengan wilayah yang tidak boleh melakukan apa-apa di dalamnya.

Wilayah haram menurutnya ialah seperti di Mekkah dan Madinah, di mana di sana tidak boleh untuk dicabut pohonnya, tidak boleh dibunuh hewannya. Akan tetapi khusus untuk lima hewan ini boleh dibunuh di wilayah halal atau pun wilayah haram.

“Walaupun dekat Masjidil Haram di Mekkah boleh dibunuh ini,” jelas Ustadz Khalid.

Baca Juga: Minuman Penyegar Sel Tubuh Ala dr. Zaidul Akbar: Rekomendasi Resep Perkuat Benteng Imun di Tengah Pandemi

Lima hewan itu adalah :

1. Ular

2. Burung gagak yang putih punggung dan perutnya

3. Tikus

4. Anjing buas

5. Burung rajawali

Pria kelahiran Makassar itu pun menjelaskan bahwa ini disebutkan tentang masalah bolehnya dibunuh. Maka dengan bolehnya dibunuh berarti hewan ini tidak boleh untuk dipelihara.

“Karena jangankan kita pelihara lewat saja boleh dibunuh berarti jelas tidak boleh dipelihara, gitu kan,” kata Ustadz Khalid.

Kemudian dia menyebutkan bahwa dalam riwayat lain juga disebutkan siapa yang membunuh cicak, maka dia akan mendapatkan 100 pahala. Dia mengatakan sampai-sampai Aisyah RA dahulu punya cambuk khusus untuk cicak.

Baca Juga: Link Daftar Online BLT UMKM Tahap 3 Kabupaten Garut Jawa Barat, Agustus 2021: Cek Syarat BPUM dan Tips Lolos

“Apa hikmahnya? Wallahu a’lam,” ujar Ustadz Khalid.

Di akhir penjelasannya dia menyampaikan, tidak selamanya yang Allah perintahkan kita cari hikmahnya, cukup kita imani saja. Kalaupun ada hikmahnya alhamdulillah, kalau tidak ada ya sudah tetap saja kita imani.

“Masa kalau ga ada hikmahnya lalu kita tidak jalankan, kan itu tidak mungkin,” tutupnya.***

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: Youtube Fadhilah Islam

Tags

Terkini

Terpopuler