Kenali 11 Ciri Masker Kain Berlabel SNI, Bisa Dilihat dari Warna dan Kemasannya

- 16 Oktober 2020, 14:08 WIB
Masker kain
Masker kain /unsplash.com/Gabriella Clare Marino

 

SEPUTAR LAMPUNG - Penggunaan masker kini menjadi salah satu atribut wajib selama masa pandemi.

Setelah kemarin pemerintah melarang penggunaan masker scuba dan buff yang dianggap tidak efektif mencegah penyebaran virus corona, pemerintah lalu mengumumkan masker apa saja yang bisa jadi pilihan.

Salah satunya adalah masker kain. Namun bukan sembarang masker kain melainkan masker kain yang sudah berlabel SNI atau Standar Nasional Indonesia.

Penasaran masker kain yang ber-SNI itu yang seperti apa?

Baca Juga: Tahukah Anda, Monstera Kerap 'Menangis' di Pagi Hari? Ternyata Ini Misteri di Balik Air Matanya

Dikutip dari @indonesiabaik.id sebagaimana diberitakan Pikiran-rakyat.com sebelumnya dalam artikel "11 Ciri Masker Kain Berlabel SNI, Cek Warna dan Kemasannya!", berikut 11 ciri masker kain berlabel SNI:

1. Daya tembus udara di ambang 15-62 cm per detik

2. Tingkat filtrasi kemampuan bernapas bervariasi (0,7-60 persen)

3. Minimal terdiri dari dua lapis kain

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x