WAJIB TAHU! Ini 7 Tes Kesehatan Pra Nikah atau Pre Marital Check Up bagi Calon Pengantin, Apa Manfaatnya?

- 15 Juli 2023, 10:30 WIB
Ilustrasi. Inilah 7 tes kesehatan pra nikah atau pre marital check up yang perlu dilakukan oleh calon pengantin sebelum menikah.
Ilustrasi. Inilah 7 tes kesehatan pra nikah atau pre marital check up yang perlu dilakukan oleh calon pengantin sebelum menikah. /Rika Widiastuti/Seputarlampung

SEPUTARLAMPUNG.COM – Inilah 7 tes kesehatan pra nikah atau pre marital check up bagi calon pengantin yang perlu diketahui. Simak manfaat yang didapatkan berikut ini.

Tes kesehatan pra nikah atau pre marital check up adalah serangkaian tes yang dilakukan oleh calon pengantin sebelum menikah.

Mengapa tes kesehatan pra nikah atau pre marital check up ini perlu dilakukan oleh calon pengantin? Karena tidak semua orang punya riwayat kesehatan yang baik. Bisa saja seseorang yang tampak sehat memiliki sifat pembawa (carrier) penyakit.

Adapun tes kesehatan pra nikah ini biasanya berfokus pada infeksi yang akan berdampak pada reproduksi, pemeriksaan genetik, penyakit menular, dan infeksi melalui darah.

Baca Juga: Leptospirosis Penyakit Apa? Ini Ciri-ciri Penyakit Kencing Tikus yang Kerap Muncul Saat Musim Hujan

Selain itu, pre marital check up ini juga bertujuan untuk mencegah agar penyakit calon orangtua tersebut tersebut tidak menurun pada keturunannya di kemudian hari.

Bagi yang akan melakukan tes ini, sebaiknya dilakukan 6 bulan sebelum menikah.

Tahapan Tes Kesehatan Pra Nikah atau Pre Marital Check Up

Melansir laman promkes.kemkes.go.id, berikut ini tahapan dalam tes kesehatan pra nikah: 

  1. Pemeriksaan fisik secara lengkap
  2. Pemeriksaan penyakit hereditas (penyakit yang biasanya diturunkan dari kedua orang tua)
  3. Pemeriksaan penyakit menular seperti hepatitis B, hepatitis C, dan HIV-AIDS.
  4. Pemeriksaan organ reproduksi
  5. Pemeriksaan alergi

Baca Juga: TOP 15 Besar Rumah Sakit Terbaik di Indonesia 2023 Versi Webometrics Hospital, 9 di Jakarta, Sisanya di Mana?

Sementara, 7 tes kesehatan pra nikah yang harus dijalani calon pengantin antara lain adalah sebagai berikut:

  1. Pemeriksaan darah yang mencakup leukosit, hematokrit, trombosit, Hb, eritrosit, hingga laju endap darah. Untuk perempuan, pemeriksaan tingkat Hb akan membantu mereka mengetahui risiko thalassemia.
  2. Tes golongan darah dan rhesus, yang dilakukan untuk mengetahui kecocokan antara rhesus dengan efeknya terhadap ibu beserta sang anak. Rh-negatif pada perempuan dan Rh-positif pada pria berisiko menimbulkan ketidaksesuaian yang berakibat fatal pada anak.
  3. Deteksi hepatitis B, yang merupakan salah satu penyakit berbahaya, karena akan menyebabkan cacat fisik hingga kematian pada bayi yang dilahirkan.
  4. Tes TORCH (jenis penyakit yang ditimbulkan Toxoplasma, Rubella, dan Herpes), yang dapat menyebabkan keguguran atau bayi lahir premature. Penularannya bisa dari konsumsi makanan mentah hingga kontak dengan kotoran hewan peliharaan.
  5. Pemeriksaan HIV/AIDS. Tes ini wajib karena tercantum dalam Surat Edaran Menteri Kesehatan.  
  6. Tes gula darah, di mana tes ini dapat mengantisipasi komplikasi dari penyakit tersebut. Khususnya pada perempuan hamil yang hormonnya kurang stabil.
  7. Tes urin lengkap, untuk mengetahui penyakit sistematik atau metabolik. Penilaiannya didasarkan pada warna, bau, hingga jumlah urin yang dikeluarkan.

Baca Juga: Darah Tinggi, Kanker, dan Sakit Lambung Bisa Diatasi dengan 4 Makanan Ini Kata dr Zaidul Akbar

Manfaat Melakukan Tes Kesehatan Pra Nikah

Berikut ini adalah manfaat melakukan pemeriksaan kesehatan sebelum menikah:

- Mencegah berbagai macam penyakit pada calon bayi

- Mengenal riwayat kesehatan diri sendiri maupun pasangan, sehingga tidak ada penyesalan di kemudian hari, khususnya bagi riwayat keturunan yang dihasilkan.

- Membuat calon mempelai semakin mantap, lebih terbuka, dan lebih yakin satu sama lain mengenai riwayat kesehatan keduanya.

Demikian 7 tes kesehatan pra nikah atau pre marital check up yang perlu dilakukan calon pengantin.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Promkes Kementerian Kesehatan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x