BAHAYA bagi Kesehatan! Ini Enam Merek Kopi Kemasan yang Disebut BPOM Mengandung Obat Kuat dan Paracetamol

9 Maret 2022, 10:00 WIB
ILUSTRASI. BPOM sebut ada 6 merek kopi mengandung obat kuat dan paracetamol/Pixabay/fancycrave1 /

SEPUTARLAMPUNG.COM - Anda penikmat kopi kemasan? Waspadalah dalam memilih merek kopi kemasan yang akan dikonsumsi. Pasalnya Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K. Lukito, menyebutkan adanya bahaya mengonsumsi enam merek kopi berikut.

Enam merek kopi yang disebutkan oleh BPOM sebagai minuman yang dapat membahayakan kesehatan ini lantaran di dalamnya terdapat kandungan bahan bahan kimia obat (BKO).

Kandungan BKO yang ada pada 6 jenis kopi kemasan yang diumumkan BPOM ini adalah sildenafil dan paracetamol.

Baca Juga: Bagaimana Cara Alami Menghilangkan Karang Gigi? Simak Penjelasan Dokter Hayatun Nufus

Temuan kandungan sildenafil dan paracetamol di dalam merek kopi kemasan tersebut didapat berdasarkan hasil penyelidikan,pengawasan, dan pemerikasaan yang dilakukan oleh Kedeputian Bidang Penindakan BPOM serta Balai Besar POM Bandung dan Loka POM Kabupaten Bogor.

Dalam keterangan tersebut dijelaskan, sildenafil umumnya digunakan sebagai 'obat kuat' atau untuk mengatasi disfungsi ereksi.

Sedangkan Paracetamol adalah kandungan yang dikenal sebagai obat untuk menurunkan demam dan meredakan nyeri.

"Bahan Kimia Obat merupakan bahan yang dilarang digunakan dalam obat tradisional dan pangan olahan. Bahan kimia obat seperti Paracetamol dan Sildenafil merupakan bahan yang digunakan untuk produksi obat," jelas Penny seperti dikutip Seputarlampung.com dari PMJ News melalui artikel yang tayang pada 7 Maret 2022.

Baca Juga: Vladimir Putin Umumkan Daftar Negara dan Wilayah yang Dianggap 'Musuh' Rusia, Indonesia Termasuk?

Menurut Penny, konsumsi kopi yang di dalamnya terdapat kandungan zat sildenafil dan paracetamol sangat berbahaya bagi kesehatan.

Penggunaan keduanya yang tidak tepat dapat mengakibatkan efek samping mulai dari yang ringan, berat, hingga berujung pada yang fatal, yaitu kematian.

Perlu diketahui, paracetamol dapat menimbulkan efek mual, alergi, tekanan darah rendah, kelainan darah. Apabila kandungan ini digunakan dalam jangka lama atau sering, maka dapat menyebabkan kerusakan pada hati dan ginjal yang serius.

Sementara sildenafil dapat menimbulkan efek mual, diare, kult alami kemerahan, hingga kondisi yang lebih serius seperti kejang, denyut jantung tidak teratur, pandangan kabur atau buta mendadak, bahkan dapat menimbulkan kematian.

Baca Juga: Unggah Foto dengan Latar Menara Eiffel Bercahaya, Komedian Marshel Widianto Melanggar Aturan Hak Cipta?

"Jika tidak digunakan sesuai aturan pakai (dosis), bahan kimia obat ini dapat menimbulkan risiko tinggi dan efek samping yang dapat membahayakan kesehatan," tegas Penny.

Dari keterangan yang disampaikan BPOM melalui Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Penny K. Lukito, enam merek kopi kemasan yang di dalamnya terdapat kandungan BKO tersebut di antaranya adalah:

-Kopi Jantan

- Kopi Cleng

- Kopi Bapak

- Spider

- Urat Madu

- Jakarta Bandung

Demikian 6 merek kopi kemasan yang disebut BPOM mengandung sildenafil dan paracetamol, yang merupakan bahan berbahaya bagi kesehatan.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: PMJNews

Tags

Terkini

Terpopuler