Sementara di Perairan Barat Lampung dan Samudera Hindia Barat Lampung tinggi gelombang diperkirakan mencapai 2.50 - 4.00 meter.
Prakirawan BMKG Gatot Defriyantoro berharap untuk lalu lintas perairan memperhatikan risiko tinggi keselamatan pelayaran dengan memperhatikan kecepatan yang disarankan.
Baca Juga: Bahaya Gula dalam Minuman Kemasan, Jadi Penyebab Diabetes Tertinggi
“Untuk Perahu nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m), kapal tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m), kapal ferry (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m), kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m),” terang Gatot dalam siaran informasinya. ***