Prakiraan Cuaca: Senin Siang Hujan Merata di Provinsi Lampung

- 8 November 2020, 18:05 WIB
Ilustrasi Peringatan Dini Cuaca dari BMKG.
Ilustrasi Peringatan Dini Cuaca dari BMKG. /Pexels/Bibhukalyan Acharya

SEPUTAR LAMPUNG – Masyarakat Provinsi Lampung yang akan beraktivitas Senin, 9 November 2020, diharapkan waspada dengan cuaca.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dalam laman resminya memprediksi bakal terjadi hujan pada siang hari secara merata di Provinsi Lampung.

Hujan ringan akan terjadi di Kota Bandarlampung, Blambangan Umpu, Gedong Tataan, Gunung Sugih, Kalianda, Kota Agung, Kotabumi, Krui, Liwa, Menggala, Metro, Panaragan Jaya, Pringsewu, Sukadana, sampai Wiralaga Mulya.

Baca Juga: 4 Orang Terduga Terorisme Ditangkap Densus 88 di Lampung

Sementara untuk pagi, sore, dan malam hari diperkirakan cerah berawan dengan rata-rata suhu udara di berbagai wilayah Provinsi Lampung tersebut mencapai 23 – 33 derajat celcius. Untuk di Kota Agung, Krui, Liwa dan Pringsewu suhu udara mencapai 18-30 derajat celcius.

Masyarakat yang berada di kawasan perairan di Provinsi Lampung juga harap maspada terhadap kemungkinan gelombang tinggi.

Gelombang setinggi 2.50 - 4.0 meter diprekdiksi akan terjadi merata di wilayah perairan di Provinsi Lampung.

Di Selat Sunda Bagian Barat dan Teluk Lampung bagian Selatan tinggi gelombang diperkirakan mencapai 1.25 - 2.50 meter.

Baca Juga: Big Match Liga Inggris Manchester City vs Liverpool Malam Ini, Michael Owen: Bakal Terjadi Hujan Gol

Sementara di Perairan Barat Lampung dan Samudera Hindia Barat Lampung tinggi gelombang diperkirakan mencapai 2.50 - 4.00 meter.

Prakirawan BMKG Gatot Defriyantoro berharap untuk lalu lintas perairan memperhatikan risiko tinggi keselamatan pelayaran dengan memperhatikan kecepatan yang disarankan. 

Baca Juga: Bahaya Gula dalam Minuman Kemasan, Jadi Penyebab Diabetes Tertinggi

“Untuk Perahu nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m), kapal tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m), kapal ferry (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m), kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m),” terang Gatot dalam siaran informasinya. ***

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah