Banyak Kerusakan Jalan, Gubernur Lampung dan Irjen Kemenhub Bertekad Tertibkan Angkutan Barang

- 10 Oktober 2020, 12:00 WIB
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. /ANTARA/Dok. Biro Adpim

SEPUTAR LAMPUNG - Permasalahan angkutan barang yang seringkali kelebihan muatan dan ukuran atau disebut ODOL (Over Dimension dan Overload) menjadi atensi khusus Pemprov Lampung.

Dampak ODOL terhadap kerusakan jalan cukup tinggi, bahkan Menteri PUPR menyebutkan bahwa kerugian negara akibat kerusakan jalan di Indonesia yang disebabkan karena over loading setiap tahunnya mencapai Rp43 triliun.

Untuk itu Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bersama Irjen Kemenhub I Gede Pasek Suwardika serta pemangku kepentingan lainnya melakukan penandatanganan deklarasi tertib angkutan barang.

Baca Juga: Naik Rp6 Ribu Harga Emas MiniGold 0,5 Gram, Sabtu 10 Oktober 2020

Penandatanganan deklarasi tersebut dilaksanakan dalam acara normalisasi kendaraan ODOL (Over Dimension dan Overload), di PT. Sumber Karya Berkah, Campang Raya, Kec. Sukabumi, Bandarlampung, Jumat.

"Penanganan permasalahan ODOL harus ditangani dari hulu sampai ke hilir dalam penyelenggaraan transportasi barang sehingga diperlukan adanya kesamaan pemahaman, visi, misi, kesadaran dan kerjasama serta komitmen bersama dari semua pihak dalam penyelenggaraan transportasi barang," katanya, sebagaimana dikutip dari ANTARA.

Arinal menjelaskan, untuk mengatasi permasalahan ODOL, tidak hanya bisa dilakukan secara parsial di jembatan timbang dengan pengawasan lebih muatan.

Baca Juga: Harbolnas Bertabur Diskon, Ini List Tempat Belanja dan Promo yang Ditawarkan, Diskonnya Menggiurkan!

Namun, lanjut dia, harus melalui penanganan di semua unsur yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan angkutan barang, baik yang sifatnya operasional maupun administrasi/regulasi seperti larangan ODOL menyeberang diangkutan feri, masuk jalan tol, larangan melintasi di jalan nasional, provinsi, kabupaten dan kota.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x