Lengkap! Ini 20 Caleg DPR RI dari Lampung yang Lolos ke Senayan Berdasarkan Hasil Rekapitulasi Suara Nasional

- 25 Maret 2024, 11:35 WIB
Bu Nunik yang jadi Caleg DPR RI dapil Lampung II dari PKB diperkirakan lolos ke Senayan jika tidak ada Sengketa Pemilu 2024.
Bu Nunik yang jadi Caleg DPR RI dapil Lampung II dari PKB diperkirakan lolos ke Senayan jika tidak ada Sengketa Pemilu 2024. /Instagram @mbak_nunik

Baca Juga: 20 Latihan Soal PTS Informatika Kelas 9 SMP Semester 2 Kurikulum Merdeka Belajar Beserta Kunci Jawaban

Kedua, Dapil Lampung 2 yang meliputi Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Utara, Mesuji, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, dan Way Kanan.

Sebagai catatan, Caleg DPR RI yang bisa melaju ke Senayan selain perolehan suaranya (by name) harus tertinggi, suara partai politik yang menjadi 'kapalnya' juga harus lolos ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 4 persen secara nasional.

Selain itu, nantinya perolehan kursi DPR RI yang masing-masing Dapil akan dibagi dengan mMetode Sainte Lague dari hasil rekapitulasi suara nasional untuk Provinsi Lampung.

 

Dasar hukum metode Sainte Lague tertuang dalam Pasal 415 ayat (2) UU Nomor 7 tahun 2017 yang menyebutkan bahwa "Dalam hal penghitungan perolehan kursi DPR, suara sah setiap partai politik yang memenuhi ambang batas perolehan suara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 414 ayat (1) dibagi dengan bilangan pembagi 1 dan diikuti secara berurutan oleh bilangan ganjil 3; 5; 7; dan seterusnya".

Sebagai informasi masing-masing ada 10 kursi DPR RI yang diperebutkan dari Dapil Lampung 1 dan Dapil Lampung 2.

Dilansir dari Dokumen D hasil Rekapitulasi Suara Nasional yang tertera di laman pemilu2024.kpu.go.id di Dapil Lampung 1 ada sekitar 8 partai yang meraih suara tertinggi yakni:

  • Gerindra: 398.593 suara
  • PDIP: 334.487 suara
  • PKB: 320.472 suara
  • Golkar: 249.053 suara
  • NasDem: 230.542 suara
  • PAN: 202.165 suara
  • Partai Demokrat: 170.333 suara
  • PKS: 156.972 suara

Jika melihat perolehan partai politik di atas dan dihitung dengan metode Sainte Lague, Gerindra dan PDIP sama-sama mendapatkan 2 kursi.

Sedangkan PKB, Golkar, NasDem, PAN, Demokrat, dan PKS masing-masing satu kursi DPR RI.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: MKRI ANTARA pemilu2024.kpu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x