SEPUTARLAMPUNG.COM - Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar mengungkapkan salah satu tersangka teroris yang tewas dalam aksi tembak dengan Densus 88 Antiteror sudah masuk dalam daftar Daftar Pencarian Orang DPO) sejak 2016.
Seperti diketahui, Densus 88 baku tembak dengan 6 anggota Jemaah Islamiyah di kawasan Hutan Register yang berada di Kabupaten Pringsewu, dan Kampung Sendang Baru, Kabupaten Lampung Tengah sejak Rabu, 12 April 2023 hingga Kamis dini hari, 13 April 2023.
Di mana dalam aksi baku tembak ini, Densus 88 berhasil mengamankan 4 tersangka terduga teroris, dan 2 lainnya tewas di tempat.
Adapun, salah satu anggota Densus 88 mengalami luka tembak di paha bagian kanan.
Aswin Siregar mengungkapkan 2 tersangka teroris yang meninggal dunia adalah N alias BA dan ZK.
Sedangkan 4 tersangka teroris yang berhasil diamankan adalah PS alias JA, H alias NB, AM, dan KI alias AS.
“Nama N alias BA, ini merupakan anggota JI yang sudah dijadikan DPO sejak tahun 2016, yang bersangkutan memang selama ini diketahui memiliki menyimpan senjata api kelompok ini,” ungkap Aswin Siregar seperti dikutip dari PMJ News pada Kamis, 13 April 2023.
Aswin melanjutkan N alias BA berperan membuat bunker yang digunakan untuk merakit senjata.