Sebanyak 14.417 KPM di Provinsi Lampung Terima BST Total Rp750 Ribu Akibat Kenaikan Harga BBM

- 3 Desember 2022, 06:00 WIB
Ilustrasi BST Rp750.000 di Lampung.*
Ilustrasi BST Rp750.000 di Lampung.* /pixabay/ekoanug

SEPUTARLAMPUNG.COM - Pemeritah Provinsi Lampung (Pemprov) Lampung menggelontorkan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) total sebesar Rp750 Ribu kepada sekitar 14 ribu lebih Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

BST ini digelontorkan akibat terjadinya inflasi daerah pasca adanya kebijakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

BST ini disalurkan langsung oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

Berdasarkan info resmi dari akun instagram @pemprovlampung_ peluncuran bantuan sosial tunai ini dilakukan di Balai Desa Jatimulyo, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan pada Kamis 1 Desember 2022 serentak dilakukan se- Provinsi Lampung.

Baca Juga: Top 11 SMA Terbaik Kota Depok, Jawa Barat Berdasarkan Nilai UTBK 2022 Versi LTMPT, SMAN 1 Kota Depok Nomor 1?

Ada sebanyak 14.417 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) se- Provinsi Lampung yang menerima bantuan sosial tunai ini dengan nominal sebesar Rp750 Ribu /KPM periode Oktober, November dan Desember 2022 atau Rp250 Ribu per bulan.

"Mudah-mudahan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat penerima bantuan," ujar Arinal.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Provinsi Lampung Qudrotul Ikhwan mengatakan bantuan ini sebagai bentuk reaksi cepat Pemerintah Provinsi Provinsi Lampung dalam mengendalikan inflasi dan mitigasi dampak inflasi.

Qudrotul menyebutkan total bantuan sosial tunai penanganan dampak inflasi daerah di Provinsi Lampung tersebut sebesar Rp10,8 Milyar lebih yang bersumber dari anggaran Dana Transfer Umum (DTU).

Baca Juga: Kunci Jawaban Matematika Kelas 8 SMP Halaman 66 67 68 69 Uji Kompetensi 2: Pilihan Ganda

"Diharapkan bantuan ini dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar bagi KPM dan dapat membantu meringankan beban saudara sekalian," ujar Qudrotul.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Lampung beserta jajaran, akan terus berupaya untuk memeratakan kesejahteraan bagi masyarakat Provinsi Lampung, menuju Rakyat Lampung Berjaya.

Penyaluran bantuan sosial ini disalurkan melalui Agen Laku Pandai milik Bank Lampung yang tersebar di seluruh Kabupaten/Kota se- Provinsi Lampung.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Aswarodi mengatakan anggaran penanganan dampak inflasi di Provinsi Lampung Tahun 2022 ini bersumber dari 2% DTU.

"Anggaran tersebut dianggarkan pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Sosial Provinsi Lampung untuk belanja bantuan sosial tunai bagi 14.417 KPM tersebut," ujar Aswarodi.

Aswarodi menjelaskan sasaran program bantuan sosial tunai para KPM tersebut telah ditetapkan berdasarkan sumber Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Baca Juga: 10 Desember 2022 Peringatan Hari Apa? Ini Sejarah Hari Hak Asasi Manusia dan 7 Kasus HAM Berat di Indonesia
.
"Khusus di Desa Jatimulyo sendiri ada 561 KPM," katanya.(Adpim).***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x