SEPUTAR LAMPUNG - Lonjakan pasien positif Covid-19 di Kota Metro beberapa hari terakhir yang cukup tinggi menaikkan status menjadi zona merah.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kota Metro, Erla Andrianti, Selasa, 16 Juni 2021.
Erla mengatakan bahwa penentuan status zonasi suatu wilayah ditentukan oleh pusat.
"Status zonasi ditentukan pusat sejak dua Minggu, saya mendapat info perihal zonasi itu baru tadi pagi dari grub whatsapp provinsi. Sudah saya share ke Satgas dan nanti malam kita akan menggelar rapat," kata Erla, sebagaimana dikutip dari ANTARA.
Selain melonjaknya jumlah kasus penularan Covid-19, persentase kesembuhan yang rendah juga menjadikan status Kota Metro menjadi merah.
"Kondisi hari ini dinilai secara epidemiologis (ilmu tentang penyebaran penyakit menular), penanganan. Ada tiga klasifikasi sehingga dikatakan zona merah. Indikator utama yang menjadi penyebab adalah.melonjaknya angka kasus COVID-19, angka kesembuhan pasien rendah dan persentase BOR rumah sakit tinggi," tuturnya.
Kadinkes yang juga juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Metro menambahkan bahwa pihaknya bisa mengonfirmasi dengan cepat jumlah positif Covid-19 karena Metro memiliki PCR yang dapat mendeteksi penyakit itu secara efektif.