Update Info Lampung Jumat 19 Maret 2021: Kasus Covid-19 Bertambah Hingga Pinjaman Tanpa Bunga untuk UMKM

- 19 Maret 2021, 08:00 WIB
Data COVID-19 terkini di Lampung. Kamis. (18/3/2021)
Data COVID-19 terkini di Lampung. Kamis. (18/3/2021) /Dian Hadiyatna/ANTARA

SEPUTAR LAMPUNG - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung menyampaikan masih terjadi penambahan kasus positif Covid-19 di Provinsi Lampung.

Tercatat ada 37 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 pada Kamis, 18 Maret 2021.

Dengan demikian, total kasus positif COVID-19 di Lampung menjadi 13.425 orang.

Baca Juga: Suka Manis Tapi Tak Ingin Kena Gula Darah? Berikut 5 Pengganti Gula dari Bahan Alami dan Aman untuk Kesehatan

Baca Juga: Praktik! Berikut Cara Buat Perut Jadi Rata Ala Sabrina Chairunnisa Pacar Deddy Corbuzier, Bisa Sambil Rebahan

Penambahan pasien konfirmasi positif Covid-19 tersebut tersebut tersebar di delapan daerah.

Yakni Kota Bandarlampung 18 pasien, Kabupaten Lampung Tengah 6 pasien, Lampung Selatan 3 pasien, Lampung Timur 3 pasien, Lampung Utara 3 pasien, Pringsewu 2 pasien, Kota Metro 1 pasien, dan Kabupaten Pesisir Barat 1 pasien.

Di sisi lain, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melarang kendaraan over dimensi dan over load (ODOL) melintas di Jalan Tol Trans Sumatera ruas Bakauheni-Terbanggi Besar.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 8 Kelas 3 SD/MI Halaman 198 200-201 203 205 206 208-209 210-211 Subtema 4 Pembelajaran 5 da

Baca Juga: Meski Pemerintah Tak Larang, Temuan Varian Baru Virus Corona Bikin Khawatir, Yakin Ingin Tetap Mudik?

Direktur Lalu Lintas Polda Lampung,  Kombes  Donny Damanik mengingatkan agar kendaran dengan kategori tersebut akan ditindak melalui undang-undang yang berlaku.

"Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2005 tentang Jalan Tol yang dapat menolak masuknya kendaraan tersebut adalah Hutama Karya selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT)," katanya seperti dikutip dari ANTARA, Jumat, 19 Maret 2021.

Sementara itu, Pemerintah Kota Bandarlampung akan segera menggulirkan program bantuan pinjaman modal tanpa bunga kepada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Baca Juga: Benarkah Darah Menstruasi atau Haid Berwarna Coklat Tanda Penyakit Berbahaya? Cek Faktanya Menurut Ahli

Baca Juga: Khutbah Jumat 19 Maret 2021: Bertema Sya’ban dan Persiapan Menyambut Ramadan

Wali Kota Bandalampung Eva Dwiana mengatakan bantuan itu digulirkan untuk menyokong modal bagi para pelaku usaha UMKM.

Saat ini pihaknya sedang menjajaki kerja sama dengan Bank Mandiri dan BNI untuk menggulirkan skema pinjaman tanpa modal tersebut.

Eva menegaskan bahwa UMKM yang akan mendapatkan bantuan pinjaman modal tanpa bunga ini hanya yang berdomisili di Bandarlampung dan memiliki usaha jelas.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah