Kemudian kasus penipuan dan penggelapan tiga kasus dengan empat tersangka, pencurian satu kasus dengan satu tersangka, kekerasan seksual anak empat kasus dengan tersangka, premanisme dua kasus dengan dua tersangka), pencurian dengan kekerasan satu kasus dengan dua tersangka.
Empat kasus dengan empat orang tersangka yang menjadi target operasi (TO) berhasil diungkap Polres Lampung Timur, sementara untuk non TO sebanyak 50 kasus dengan jumlah tersangka 54 orang. ***