Malam Tahun Baru, Pemkot Bandarlampung Tambah Satu Pos Penyekatan di Kemiling

- 31 Desember 2020, 04:00 WIB
Sejumlah petugas Satgas covid-19 menghentikan kendaran yang akan masuk ke Bandar Lampung.
Sejumlah petugas Satgas covid-19 menghentikan kendaran yang akan masuk ke Bandar Lampung. /ANTARA

SEPUTAR LAMPUNG - Menjelang malam tahun baru 2021, Pemerintah Kota Bandarlampung memperketat screening pendatang baru di pintu masuk kota.

Yaitu dengan menambah satu posko penyekatan di perbatasan Kecamatan Kemiling.

"Posko penyekatan sekarang ada empat setelah ditambah satu di Kemiling yang merupakan perbatasan antara Kota Bandarlampung dan Kabupaten Pesawaran," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandarlampung, Ahmad Nurizki, di Bandarlampung, Rabu, 30 Desember 2020, sebagaimana dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: KA Rajabasa Relasi Lampung - Palembang Kembali Beroperasi 1 Januari 2021

Posko penyekatan di Kemiling tersebut memiliki fungsi yang serupa dengan tiga posko yang telah didirikan sebelumnya di setiap perbatasan wilayah.

"Peruntukannya masih sama guna mengecek hasil tes cepat (rapid test) antigen warga yang hendak masuk ke Bandarlampung," ujar Rizki.

Guna menandai kendaraan warga dari luar daerah, pihaknya telah menyediakan stiker bertuliskan BL (Bandarlampung).

Hal itu bertujuan untuk memudahkan petugas dalam memberhentikan kendaraan dari luar daerah yang penumpang di dalamnya benar-benar dari lain kota.

Baca Juga: FPI Resmi Dibubarkan, Mahfud MD: Pemerintah akan Menghentikan Setiap Kegiatan yang Dilakukan FPI

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah