KBM Tatap Muka di Bandarlampung Kembali Ditunda Hingga April 2021

- 30 Desember 2020, 08:30 WIB
Update Covid-19 Provinsi Lampung.
Update Covid-19 Provinsi Lampung. /Seputar Lampung/


SEPUTAR LAMPUNG - Satu lagi pemerintah daerah yang memutuskan menunda kegiatan belajar mengajar secara (KBM) tatap muka.

Menyikapi kasus Covid-19 yang masih cukup tinggi, Wali Kota Bandarlampung Herman HN akhirnya kembali menunda kegiatan belajar tatap muka di sekolah untuk jenjang SMP, SD, Taman Kanak-Kanak dan pendidikan usia dini (PAUD).

Dengan demikian, KBM tatap muka yang semula direncanakan awal Januari menjadi April 2021.

Baca Juga: Bansos Sembako Bakal Diganti Uang Tunai, Mulai Cair 4 Januari 2021

"Kita tunda lagi KBM tatap muka hingga awal April 2021, karena kondisinya saat kasus COVID-19 masih tinggi dan ini menyangkut masalah nyawa," kata Wali Kota Bandarlampung Herman HN, di Bandarlampung, sebagaimana dikutip dari ANTARA pada Rabu, 30 Desember 2020.

Menurut Herman, sekolah tatap muka di Bandarlampung dapat dibuka kembali jika kota ini sudah memilki zona hijau atau kasus konfirmasi COVID-19 sudah melandai.

"Saya tidak berani ambil resiko untuk buka sekolah dalam waktu dekat ini karena ini masalah nyawa manusia masyarakat. Nanti saya akan buat Surat Edaran bahwa sekolah tatap muka kita tunda hingga April tanggal 4 atau 5. Mudah-mudahan yang terpapar juga sudah tidak ada atau sedikit," kata dia.

Baca Juga: Kedubes Malaysia Akhirnya Angkat Suara tentang Video Pelecehan Lagu Indonesia Raya

Terkait jenjang pendidikan di tingkat SMA/SMK, menurut Herman ini merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Lampung. Herman HN mempersilahkan jika akan membuka KBM dalam waktu dekat ini dan apabila ada yang terpapar COVID-19 Pemkot Bandarlampung tidak bertanggung jawab.

Memang SMA/SMK itu kewenangan gubernur atau provinsi, lanjut dia, namun menurut Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri kebijakan sekolah tatap muka ada di Wali Kota dan Bupati dengan melihat situasi terkini daerahnya terkait penyebaran COVID-19.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah