Waduh, Tidak Ada Waktu untuk Mengganti, Petugas KPPS yang Reaktif Bakal Tetap Bertugas di TPS

- 7 Desember 2020, 08:05 WIB
Ketua KPu Kota Bandarlampung Dedy Triadi saat dimintai keterangan. Minggu, 6 Desember 2020.
Ketua KPu Kota Bandarlampung Dedy Triadi saat dimintai keterangan. Minggu, 6 Desember 2020. /Dian Hadiyatna/ANTARA

 

SEPUTAR LAMPUNG - Waktu pemilihan kepala daerah (Pilkada) sudah semakin dekat. Yakni akan diselenggarakan secara serentak pada Rabu, 9 Desember 2020.

Dalam rentang waktu yang semakin dekat ini, berbagai persiapan hampir selesai termasuk masalah logistik dan kesiapan petugas di lapangan.

Salah satu petugas penting dalam Pilkada ini adalah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Agar Pilkada tidak menjadi klaster baru penyebaran virus Covid-19, maka para KPPS diminta melakukan tes cepat atau rapid test.

Baca Juga: Jadwal Acara Indosiar Senin 7 Desember 2020, MNet Asian Music Awards 2020 Tengah Malam Nanti

Test cepat dilakukan dua tahap. Khusus tes cepat tahap dua diperuntukkan untuk mereka yang hasilnya reaktif pada tes pertama.

Hal ini juga dilakukan juga di Bandarlampung. Namun, mengingat waktu yang semakin sempit, KPU Kota Bandarlampung menyebutkan KPPS yang memiliki hasil reaktif setelah dites cepat pada tahap kedua tetap bertugas sebab sudah tidak ada waktu lagi untuk menggantinya.

"Sudah tidak ada waktu lagi untuk mengganti atau mencari KPPS baru," kata Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedy Triadi di Bandarlampung, Minggu.

Dedy mengatakan bahwa dari 1.533 KPPS yang menjalani Rapid Test kedua karena memiliki hasil reaktif saat rapid test pertama, pihaknya belum mengetahui hasilnya berapa yang reaktif dan berapa yang non reaktif.

Baca Juga: Kalahkan Arsenal 2-0, Tottenham Kembali Rebut Posisi Puncak Klasemen Sementara Liga Inggris

"Saya tidak tau banyak atau tidak yang reaktif KPPS pada rapid test tahap kedua ini karena kita belum ada laporan dari Dinkes," kata dia.

Sehingga, lanjut dia, KPU tetap menggunakan KPPS yang lama, namun mereka akan diawasi oleh Dinas Kesehatan dan Satgas Covid-19 Kota Bandarlampung yang berada di kecamatan.

Menurutnya, apabila memang diantara mereka ada yang reaktif pada rapid test kedua, KPU pun tidak mungkin untuk melakukan tes usap kepada KPPS tersebut guna memastikan apakah mereka positif COVID-19 atau tidak sebab anggarannya tidak ada untuk melakukan itu.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x