SEPUTARLAMPUNG.COM - Nama Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan dan Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad terseret kasus korupsi 'titip' calon mahasiswa baru (Maba) lewat jalur seleksi Mandiri di Universitas Lampung (Unila).
Nama Zulhas, begitu Zulkifli Hasan akrab dipanggil, dan Musa Ahmad disebut oleh Rektor Unila nonaktif Karomani masuk dalam daftar sejumlah tokoh yang menitipkan anak maupun saudara mereka kepadanya untuk diterima sebagai mahasiswa Unila.
Hal itu Karomani sampaikan saat menjadi saksi dalam sidang perkara kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru untuk terdakwa pihak swasta Andi Desfiandi di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang pada Rabu, 30 November 2022 lalu.
Adapun sejumlah pejabat yang disebut Karomani 'titip' anak atau saudaranya adalah Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, tiga anggota DPR RI Utut Adianto, Tamanuri, dan Muhammad Khadafi.
Baca Juga: Harga Pertamax Turbo Naik, Simak Daftar Update BBM Pertamina Hari Ini, 1 Desember 2022
Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menunjukkan barang bukti berupa tulisan tangan Karomani yang berisika daftar nama-nama calon mahasiswa baru hasil titipan banyak pihak.
Di antaranya adalah, NZ dari Utut Adianto, AQ NP titipan Thomas Rizka, KDA titipan Tamanuri, SNA dari Polda Lampung Joko, NA dari Sulpakar.
Kemudian, RAR dari Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, FA dari Pendekar Banten, ZAG dari Zulkifli Hasan, ZAP dari terdakwa Andi Desfiandi, R dari Muhammad Khadafi, PR dari Keluarga Banten, FS dari Wakil Rektor II Unila Asep Sukohar.
Kemudian ada calon mahasiswa berinisial M titipan dari Asep Sukohar, AC titipan Alzier Dianis Thabranie, NA titipan Sulaiman, NT titipan Dr. Z, RBM titipan pemilik saham RS Urip Sumoharjo, AF titipan Mahfud Suroso, M titipan Budi Sutomo, dan MZ titipan Budi Sutomo.
"Zulkifli Hasan ikut menitipkan satu orang untuk diloloskan menjadi mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Lampung," kata Karomani seperti dikutip dari Antara, Kamis, 1 Desember 2022.
Adapun, menurut keterangan Karomani, Zulhas tidak menitipkan secara langsung ZAG kepada dirinya, namun melalui Ary Meizari Alfian, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Lampung.
Menurut Ary, ZAG merupakan calon mahasiswa titipan Zulhas.
"Saya diberi tahu oleh Ary, 'ZAG ini keponakan Pak Zulkifli [Hasan], tolong dibantu'. Saya bilang asal sesuai SPI dan nilai 'passing grade'-nya, 'passing grade' 500 ke atas bisa dibantu," tambah Karomani.
Menilik keterangan Karomani tersebut, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan bahwa pihaknya akan mendalami keterlibatan sejumlah pejabat yang disebutkan oleh Karomani tersebut.
"Semua fakta sidang pasti akan dikonfirmasi dan didalami," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Tak hanya itu, Ali juga menyampaikan bahwa Zulhas ada kemungkinan untuk dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan menitipkan calon mahasiswa baru di Unila.
"Bila dibutuhkan keterangan sebagai saksi, jaksa juga akan memanggilnya untuk dikonfirmasi," tegas Ali.***