Ini Tanggal Penyaluran Bantuan Paket Beras di Bandarlampung, Siapa Saja Penerima Bantuan? Cek Kriterianya

23 Oktober 2022, 08:20 WIB
Ilustrasi penerima bantuan. /Instagram/@kemensosri



SEPUTARLAMPUNG.COM - Tanggal berapa penyaluran bantuan Paket Beras di Bandarlampung? Siapa saja penerima bantuan tersebut? Berikut kriterianya.

Adanya kebijakan pemerintah pusat dalam menaikkan harga BBM bersubsidi telah menimbulkan reaksi masyarakat.

Sejumlah daerah yang ada di kota maupun desa, sangat merasakan dampak kenaikan BBM itu telah memicu kenaikan harga lainnya seperti sembako.

Salah satu dampak yang dirasakan masyarakat dengan adanya kenaikan BBM adalah kenaikan harga barang dan jasa lainnya.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 47 Resmi Dibuka, Simak Tips Lolos di Sini! Daftar Sekarang Juga

Maka dari itu, pemerintah memberikan penyaluran BLT BBM Rp600.000 kepada keluarga penerima manfaat dengan harapan dapat membantu perekonomian masyarakat di tengah kenaikan BBM.

Tak hanya BLT BBM, pemerintah Kota Bandarlampung menyediakan 65 ribu paket beras dalam kemasan 5 kilogram bagi warga yang terdampak penyesuaian kenaikan bahan bakar minyak (BBM).

"Sekarang masih dibahas dan dirapatkan bersama Wali Kota Bandarlampung dan para camat untuk distribusi beras tersebut," kata Kepala Dinas Pangan Kota Bandarlampung Kadek Sumarta, di Bandarlampung, Jumat, seperti dikutip dari laman Antara News.

Ia mengatakan bahwa anggaran yang digunakan dalam bantuan pangan bagi masyarakat tersebut merupakan alokasi 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU) Pemerintah Daerah.

Baca Juga: Waspada Tanda Anak Kecanduan Game Online, Salah Satunya Tidak Fokus Belajar, Apa Lagi Gelagat Lainnya?

"Untuk bantuan pangan ini anggaran yang disediakan sebesar Rp3,7 miliar atau sebanyak untuk 65 ribu paket beras dalam ukuran 5 kilogram," tambahnya.

Selain itu, untuk penyaluran pangan kepada masyarakat kota ini akan disalurkan secara bertahap dan tidak sekaligus.

"Tahap pertama akan disalurkan pada 29 Oktober sebanyak 30 ribu paket dan sisanya didistribusikan pada 9 Desember 2022," ucap Kadek Sumarta.

Adapun untuk pembagian paket beras berdasarkan surat dari kementerian dalam negeri (Kemendagri) RI nomor 500/4825/SJ tahun 2022, tentang penggunaan belanja tidak terduga dalam rangka pengendalian inflasi daerah.

"Penyaluran beras ini diutamakan bagi warga di daerah-daerah pesisir yang terdapat nelayan, buruh bangunan, pekerja sosial, dan ojek online. Jadi daerah-daerah tersebut yang diutamakan," tambahnya.

Baca Juga: Bantuan PIP 2022 Cair Lagi November, Benarkah? Ini Tiga Tipe Siswa yang Pasti Dapat Rp450 Ribu – Rp1 Juta

Adanya bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan masyarakat kota Bandarlampung yang terdampak kenaikan BBM.

Dan juga untuk kegiatan perekonomian di kota Bandarlampung diharapakan dapat berjalan normal, meskipun beberapa pelaku usaha dan jasa merasakan dampak kenaikan BBM, seperti driver online (ojol/ ojek online) dan UMKM.***

 

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Antaranews

Tags

Terkini

Terpopuler