Pengendara WAJIB Tahu! Ini Aturan Undang-undang tentang Cara Membunyikan Klakson Motor atau Mobil di Jalanan

- 9 November 2022, 15:15 WIB
 Ilustrasi kendaraan bermotor.
Ilustrasi kendaraan bermotor. /unsplash.com / @nikfrdszrsln_ /

Baca Juga: Link Nonton Live Streaming WSBK Mandalika 2022 11-13 November 2022, Tayang Jam Berapa di Trans7?

1. Isyarat peringatan dengan klakson dapat digunakan apabila:

- Diperlukan untuk keselamatan lalu lintas

- Melewati kendaraan bermotor lainnya

2. Isyarat peringatan, dilarang digunakan saat:

- Pada tempat-tempat tertentu yang dinyatakan dengan rambu-rambu

- Mengeluarkan suara yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis dan layak jalan kendaraan bermotor

Demikian etika membunyikan klakson yang wajib untuk ditaati pengendara kendaraan bermotor.***(Tiara Claudia Prameswari)

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah