Materai Elektronik Sekarang Sudah Bisa Digunakan, Perhatikan! Berikut Tips agar Tidak Tertipu yang Palsu

- 7 November 2022, 18:15 WIB
Ilustrasi materai elektronik.*
Ilustrasi materai elektronik.* /Instagram.com/ @kemenkominfo

- Terdapat gambar Garuda Pancasila.

- Terdapat tulisan “Meterai Elektronik”.

- Angka dan tulisan yang menunjukkan tarif bea meterai yakni “10000” dan “Sepuluh Ribu Rupiah”.

Baca Juga: Naskah Khutbah Jumat 11 November 2022 dengan Tema Hati Jadi Hidup dengan Ilmu dan Al-Qur'an

3. Pembelian melalui distributor atau retailer resmi. Harga meterai yang dijual melalui distributor, senilai Rp10.000.

4. Hindari pembelian melalui e-commerce.

5. Dokumen yang digunakan untuk dibubuhkan meterai elektronik hanya berupa format pdf.

Itulah tips untuk menghindari penggunaan meterai elektronik palsu. Semoga bermanfaat.***(Syaalma Difatka)

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x