SEPUTARLAMPUNG.COM - HP iPhone masih menjadi idaman kaum muda untuk menjadi smartphone pilihannya.
Belum lagi, iPhone yang terus mengembangkan fitur-fitur menarik melalui keluaran seri terbarunya.
Oleh karena itu, dengan maraknya iPhone yang beredar dipasaran, ada beberapanya produk yang beredar tidak resmi.
Untuk itu, kita perlu mengecek apakah iPhone yang kita miliki tersebut resmi atau tidak.
Hal yang perlu kita lakukan untuk mengecek resmi atau tidaknya adalah dengan cara memeriksa IMEI-nya.
International Mobile Equipment Identity (IMEI) sendiri memiliki fungsi yaitu apakah iPhone yang kita miliki tersebut telah terdaftar di bank data pemerintah atau tidak.
Dengan iPhone yang terdaftar tersebut, dapat mencegah perangkat ilegal yang masuk ke Indonesia.
Baca Juga: Berapa Harga HP iPhone 12 Pro Max Sekarang? Cek Harga Terbaru September 2022 dan Spesifikasi di Sini