Cara Dapat STB Gratis Kominfo dan Cara Pasang Set Top Box pada TV Analog untuk Dapat Siaran TV Digital

- 24 April 2022, 20:12 WIB
Cara Dapat STB Gratis Kominfo dan Cara Pasang Set Top Box pada TV Analog untuk Dapat Siaran TV Digital
Cara Dapat STB Gratis Kominfo dan Cara Pasang Set Top Box pada TV Analog untuk Dapat Siaran TV Digital /Ilustrasi/Kabar Besuki/Rizqi Arie Harnoko

SEPUTARLAMPUNG.COM – Simak cara untuk mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo berikut, berserta cara memasangnya pada perangkat TV analog agar dapat siaran TV digital.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan mematikan siaran TV analog tahap 1 pada 30 April 2022. Untuk itu disarankan agar masyarakat segera membeli STB untuk menikmati siaran TV digital atau bisa mendaftar untuk dapat STB gratis Kominfo.

Kominfo telah menyiapkan sebanyak 6,7 juta perangkat STB untuk dibagikan secara gratis kepada masyarakat.

Baca Juga: Transfer Beda Bank tanpa Biaya Admin? Ini Cara Mudah Transfer Bank Bebas Biaya via Flip, OVO, dan YourPay-ID

Adapun penerima STB gratis ini adalah masyarakat yang terdampak migrasi TV Analog ke TV digital dan telah terdaftar dalam DTKS Kemensos.

Perlu dipahami, pemerintah tidak membuka pendaftaran penerima STB dengan mengajukan lewat Aplikasi Cek Bansos.

Kominfo hanya menggunakan data yang ada di DTKS Kemensos sebagai acuan dalam menentukan penerima STB gratis.

Dari data ini, Kominfo masih harus melakukan finalisasi data penerima STB gratis, mengingat data di DTKS Kemensos adalah data jumlah orang.

Sedangkan yang dibutuhkan Kemenkominfo adalah data jumlah televisi yang dimiliki satu keluarga.

Berikut syarat untuk mendapatkan perangkat STB gratis dari Kemenkominfo sebagaimana yang dilansir dari laman resmi Kominfo:

Baca Juga: Kembali CAIR Dana PIP ke 1, 57 Juta Siswa SMA dan SMK, Ambil Uang Tunai 1 Juta di ATM BRI dan BNI

1. WNI yang dibuktikan dengan KTP dan tergolong rumah tangga miskin serta punya TV analog. KK digunakan hanya sebagai pelengkap penerima

2. Harus terdaftar di DTKS Kemensos atau data perangkat daerah di bidang sosial.

3. Lokasi penerima bantuan harus berada dalam cakupan migrasi TV analog ke TV digital atau Analog Switch off (ASO).

Alur distribusi STB dari Kominfo ini akan dilakukan secara door to door atau dari pintu ke pintu, yang akan dilaksanakan mulai 15 Maret hingga 30 April 2022.

Adapun program ASO ini dibagi dalam 3 tahap, yaitu:

1. 30 April 2022 untuk 56 wilayah siaran di 166 kabupaten atau kota

2. 25 Agustus 2022 untuk 31 wilayah siaaran di 110 kabupaten atau kota

3. 2 November 2022 untuk 25 wilayah siaran di 65 kabupaten atau kota

Berikut cara daftar STB online:

1. Download Aplikasi Cek Bansos di playstore

2. Siapkan NIK KTP untuk mendaftarkan diri

3. Pilih menu Buat Akun Baru jika anda belum pernah menggunakan aplikasi tersebut sebelumnya, jika suda langsung masukan username dan password jika sudah memiliki akun.

4. Pilih Tambah Usulan

5. Nantinya, nama penerima, NIK, KK, dan Status yang disesuaikan akan dimunculkan otomatis oleh sistem

Baca Juga: Daftar 3 SMA Terbaik di Sulawesi Utara, Rekomendasi Siswa Daftar PPDB 2022, Ada SMA Lentera Harapan Tomohon

6. Kemudian, pilih jenis bantuan sosial yang dibutuhkan

Selain daftar secara online, Anda bisa juga mendaftar dapat STB gratis secara langsung di kecamatan atau desa setempat, berikut caranya:

1. Bawa data diri anda berupa KK dan KTP untuk syarat mendaftar

2. Mendaftarkan diri dengan mengisi berkas sesuai arahan pegawai atau petugas kecamatan atau desa

Cara pasang perangkat STB untuk dapatkan siaran TV digital:

Sebelum Anda mengubah siaran TV analog ke TV digital dengan menggunakan STB, pastikan daerah tempat tinggal anda sudah tersedia siaran TV digital, memiliki antena UHF, dan pastikan televisi sudah dilengkapi dengan STB DVBT2.

Jika hal tersebut sudah terpenuhi, maka Anda bisa segera melakukan cara memasang STB untuk dapatkan siaran TV digital berikut ini:

Baca Juga: Pencairan KJP Plus Tahap 1 2022 di Minggu Kedua Mei, Benarkah? Ini 7 Bonus bagi Siswa SD-SMA Penerima KJP

1. Pertama ubah tayangan TV dalam kondisi AV.

2. Jika dalam TV terdapat beberapa AV, maka sesuaikan dengan koneksi STB, AV1, AV2, ataupun AV3, dan seterusnya.

3. Jika sudah menentukan, maka Anda bisa menyalakan STB tersebut.

4. Kemudian, selanjutnya tekan tombol ‘Menu’ pada remote STB.

5. Setelah menekan tombol ‘Menu’ Anda bisa mencari menu ‘Pencarian Saluran’ kemudian pilih ‘Pencarian Otomatis’ hingga pencarian dilakukan.

6. Jika sudah selesai memiliki saluran, selanjutnya Anda bisa memilih menu ‘Simpan’.

7. Pastikan pada saat menonton siaran TV digital, kondisi Televisi Anda harus dalam kondisi AV.***

 

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah