Berikut syarat untuk mendapatkan perangkat STB gratis dari Kemenkominfo sebagaimana yang dilansir dari laman resmi Kominfo:
Baca Juga: Kembali CAIR Dana PIP ke 1, 57 Juta Siswa SMA dan SMK, Ambil Uang Tunai 1 Juta di ATM BRI dan BNI
1. WNI yang dibuktikan dengan KTP dan tergolong rumah tangga miskin serta punya TV analog. KK digunakan hanya sebagai pelengkap penerima
2. Harus terdaftar di DTKS Kemensos atau data perangkat daerah di bidang sosial.
3. Lokasi penerima bantuan harus berada dalam cakupan migrasi TV analog ke TV digital atau Analog Switch off (ASO).
Alur distribusi STB dari Kominfo ini akan dilakukan secara door to door atau dari pintu ke pintu, yang akan dilaksanakan mulai 15 Maret hingga 30 April 2022.
Adapun program ASO ini dibagi dalam 3 tahap, yaitu:
1. 30 April 2022 untuk 56 wilayah siaran di 166 kabupaten atau kota
2. 25 Agustus 2022 untuk 31 wilayah siaaran di 110 kabupaten atau kota
3. 2 November 2022 untuk 25 wilayah siaran di 65 kabupaten atau kota