Dengan demikian, Departemen Perdagangan melarang perusahaan AS untuk berdagang dengan perusahaan itu.
Inilah sebabnya mengapa ponsel Huawei baru-baru ini beroperasi tanpa akses ke Google Play Store atau pembuat chip AS.
Baca Juga: Terbukti Korupsi, Park Geun Hye, Eks Presiden Korea Selatan Divonis 20 Tahun Penjara
Huawei dimasukkan ke dalam Daftar Entitas, bersama ZTE. Hal ini karena sebagian besar bisnisnya adalah peralatan telekomunikasi, seperti pengaturan jaringan 4G dan 5G.
Alasan Pemerintahan Donald Trump memasukkan brand Huawei dan ZTE ke dalam Daftar Entitas adalah bahwa bagian operasi Huawei dapat menjadi risiko keamanan nasional.
Serta bisa menjadi mata-mata yang bekerja sama dengan China.
Baca Juga: 7 Keunggulan Xiaomi Mi 11 Terbaru, HP Flagship Rp8 juta-an dengan Spek Gahar
Berbeda dengan Huawei dan ZTE, Xiaomi hanya menjual barang-barang elektronik konsumen.
Kemungkinan, inilah yang menjadi alasan Xiaomi dimasukkan dalam daftar hitam yang tidak terlalu parah.
Sehingga ‘nasib’ Xiaomi berbeda dengan Huawei dan ZTE.*** (Julkifli Sinuhaji/Pikiran Rakyat)