Anda Tertarik untuk Membeli Kendaraan Listrik? Pemerintah akan Berikan Subsidi hingga Rp6,5 Juta

3 Desember 2022, 12:30 WIB
Ilustrasi kendaraan listrik.* /Pixabay/andreas160578

SEPUTARLAMPUNG.COM - Pemerintah berencana untuk memberikan subsidi pada kendaraan listrik dimulai tahun depan.

Pemerintah memerintahkan semua instansi pemerintah untuk mengganti mobil dinas menjadi mobil listrik.

Hal itu dituangkan dalam Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022.

Jika sebelumnya kebijakan tersebut hanya diberikan pada mobil listrik saja, kini subsidi juga akan diberikan pada motor listrik.

Baca Juga: Ini Syarat dan Kriteria Lansia yang Bisa Mendapatkan Bantuan Program Permakanan 2 Kali Sehari dari Kemensos

Hal ini dilakukan demi menjaga agar harga mobil dan motor listrik menjadi lebih terjangkau.

Ini dinilai jadi satu upaya menarik minat masyarakat dan membuktikan kalau penggunaan kendaraan listrik lebih menguntungkan.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Investasi dan Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan.

Luhut menyatakan sudah menyiapkan dana untuk memberikan subsidi pada mobil dan motor listrik.

Baca Juga: 20 SMA Terbaik di Jakarta Berdasarkan Nilai UTBK 2022, SMAN 8 Jakarta Teratas, Cek Ranking Nasionalnya

"Makanya ini segera kita luncurkan dengan subsidi. Misalnya motor ini kita lagi finalisasi berapa juta kita mau kasih subsidi, mungkin sekitar Rp 6 juta. Di Thailand mungkin subsidi Rp 7 juta, di kita mungkin sekitar Rp 6,5 juta," ucap Luhut dikutip seputarlampung.com dari YouTube resmi Permata Bank.

Pemerintah dikatakan tengah menyiapkan uang subsidi sejumlah Rp6,5 juta untuk per unit.

Pemerintah melakukan ini dengan tujuan menjadi salah satu pusat ekonomi terbesar di Asia Tenggara.

Selain sepeda motor, Luhut juga mengungkapkan bahwa pemerintah juga berencana untuk memberikan subsidi pembelian mobil listrik.

"Mobil juga kita kasih subsidi karena dia tidak akan membeli bensin lagi. Tetap akan lebih untung menggunakan sepeda motor listrik daripada sepeda motor (menggunakan bahan bakar) fosil, begitu juga mobil," lanjutnya.

Selain kebijakan tersebut, pemerintah juga akan memberikan subsidi bagi masyarakat yang menukar motor bensinnya menjadi motor listrik.

"Jika Anda ingin menukar motor Anda dengan motor listrik tahun depan. Lakukan. Anda akan mendapatkan subsidi," tutur Luhut.

Baca Juga: Segera Daftar Rekrutmen Bersama BUMN 2022 Batch 2, Simak Syarat hingga Alur Registrasi Online

Menurut Luhut, menggunakan sepeda motor listrik memiliki keuntungan yang lebih banyak. Bahkan, dinilai menjadi ramah lingkungan dengan tidak menggunakan BBM.

"Kalau Anda jual sepeda motor lebih baik pilih sepeda motor listrik dan sekarang kita mau convert, atau kita tukar engine sepeda motor dengan sepeda motor listrik dan itu bisa dilakukan. Sekarang dipersiapkan motornya dibuat," ucapnya.

Indonesia memiliki target untuk produk elektrifikasi di masa mendatang. Setidaknya diharapkan ada 1,2 juta kepemilikan motor listrik pada 2024.

Sedangkan untuk mobil listrik, pemerintah memiliki target sebanyak 35 ribu unit.

Sementara itu, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan terkait pendanaan untuk subsidi motor listrik masih dibicarakan oleh pihak-pihak terkait.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: YouTube Permata Bank

Tags

Terkini

Terpopuler