Waduh! Xiaomi Masuk Daftar Hitam AS, Bagaimana Nasibnya?

15 Januari 2021, 16:20 WIB
Kolase logo Xiaomi dan foto Donald Trump /Dok.Xiaomi dan Instagram.com/@realdonaldtrump

SEPUTAR LAMPUNG – Xiaomi adalah salah satu brand HP terbesar dengan jumlah pengguna yang banyak di Indonesia.

Selain teknologi Xiaomi yang mampu bersaing dan terkesan lebih berani, harga yang ditawarkan Xiaomi seringkali membuat konsumen HP di Indonesia tak bisa menolak.

Xiaomi merupakan salah satu pembuat ponsel terbesar di dunia. Penjualan HP Xiaomi hanya kalah dari Samsung dan Huawei.

Namun, baru-baru ini, terdengar kabar mengejutkan dari brand Xiaomi.

Baca Juga: KEJAM! Ribuan Warga Palestina Meninggal Dunia, Israel Tetap Bersikeras Tak Mau Berbagi Vaksin

Dilansir Seputar Lampung dari Pikiran Rakyat pada artikel: Xiaomi Masuk Daftar Hitam AS, Kehilangan Akses Google Seperti Huawei?, Xiaomi dikabarkan menjadi salah satu brand China yang masuk daftar hitam.

Pemerintah Amerika Serikat (AS) di bawah Presiden Donald Trump telah memasukkan produsen smartphone, Xiaomi Corp, ke dalam daftar hitam karena dugaan hubungan militer China.

Selain Xiaomi, Departemen Pertahanan AS menambahkan 9 perusahaan ke dalam daftar perusahaan China yang memiliki hubungan militer, termasuk produsen pesawat milik negara Commercial Aircraft Corp. of China (Comac).

Baca Juga: Ingin Memindah Grup WhatsApp ke Signal? Berikut Tips Mudahnya

Investor AS harus melepaskan saham mereka di perusahaan-perusahaan China dalam daftar militer pada November tahun 2021 ini.

Keputusan ini menurut perintah eksekutif yang ditandatangani Donald Trump.

Namun, Xiaomi tidak segera menanggapi permintaan komentar terkait daftar hitam AS tersebut.

Baca Juga: Tren Smartphone 2021, Oppo Reno5 Versi 5G Rilis Januari, Ini Fitur Unggulannya

Kecaman Donald Trump terhadap perusahaan China telah menjadi ciri khas di masa pemerintahannya.

Selain Huawei dan ZTE, Pemerintahan Trump juga berupaya melarang platform media sosial seperti TikTok.

Baca Juga: Update! Gempa Majene Sulawesi Barat Timbulkan Korban Jiwa, Jokowi Perintahkan Ini

Bagaimana nasib Xiaomi dan penggunanya?

Masuknya Xiaomi dalam daftar hitam AS berbeda dari yang diberikan pemerintahan Trump kepada Huawei.

Seperti yang diketahui, bahwa brand Huawei termasuk dalam "Daftar Entitas" Departemen Perdagangan AS.

Dengan demikian, Departemen Perdagangan melarang perusahaan AS untuk berdagang dengan perusahaan itu.

Inilah sebabnya mengapa ponsel Huawei baru-baru ini beroperasi tanpa akses ke Google Play Store atau pembuat chip AS.

Baca Juga: Terbukti Korupsi, Park Geun Hye, Eks Presiden Korea Selatan Divonis 20 Tahun Penjara

Huawei dimasukkan ke dalam Daftar Entitas, bersama ZTE. Hal ini karena sebagian besar bisnisnya adalah peralatan telekomunikasi, seperti pengaturan jaringan 4G dan 5G.

Alasan Pemerintahan Donald Trump memasukkan brand Huawei dan ZTE ke dalam Daftar Entitas adalah bahwa bagian operasi Huawei dapat menjadi risiko keamanan nasional.

Serta bisa menjadi mata-mata yang bekerja sama dengan China.

Baca Juga: 7 Keunggulan Xiaomi Mi 11 Terbaru, HP Flagship Rp8 juta-an dengan Spek Gahar

Berbeda dengan Huawei dan ZTE, Xiaomi hanya menjual barang-barang elektronik konsumen.

Kemungkinan, inilah yang menjadi alasan Xiaomi dimasukkan dalam daftar hitam yang tidak terlalu parah.

Sehingga ‘nasib’ Xiaomi berbeda dengan Huawei dan ZTE.*** (Julkifli Sinuhaji/Pikiran Rakyat)

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler