Profil Aung San Suu Kyi, Peraih Nobel Perdamaian yang Jadi Tahanan Politik Junta Myanmar

- 6 Juni 2022, 08:45 WIB
Profil Aung San Suu Kyi, peraih Nobel Perdamaian 1991 dan mantan pemimpin Myanmar yang kini menjadi tahanan politik Junta Militer Myanmar
Profil Aung San Suu Kyi, peraih Nobel Perdamaian 1991 dan mantan pemimpin Myanmar yang kini menjadi tahanan politik Junta Militer Myanmar /REUTERS/Ann Wang

SEPUTARLAMPUNG.COM – Inilah profil Aung San Suu Kyi, peraih Nobel Perdamaian 1991 dan mantan pemimpin Myanmar yang kini menjadi tahanan politik Junta Militer Myanmar.

Junta Myanmar menjatuhkan vonis kepada Suu Kyi karena dianggap melawan kediktatoran militer tersebut. selain itu, wanita berusia 76 tahun itu pun dituduh melancarkan aksi terorisme.  

Dikutip dari laman Reuters, Aung San Suu Kyi ditahan pada hari kudeta 1 Februari dan beberapa hari kemudian, polisi mengatakan ada enam walkie talkie yang diimpor secara ilegal telah ditemukan selama penggeledahan di rumah mantan pemimpin Myanmar tersebut.

Baca Juga: Daftar 10 SMP Terbaik Kota Cirebon Jawa Barat Versi Nilai Rerata UN, Urutan Pertama Ada SMP Kristen Plus

Aung San Suu Kyi divonis oleh pengadilan negara di bawah rezim junta selama 6 tahun penjara. Durasi kurungan merupakan akumulasi atas dua pasal, yaitu pelanggaran karena mengimpor alat komunikasi ilegal dan undang-undang darurat pandemik COVID-19.

Suu Kyi ditetapkan sebagai tahanan politik sejak junta yang dipimpin oleh Min Aung Hlaing melancarkan kudeta pada 1 Februari 2021 silam. Kendati begitu, dukungan terhadapnya terus mengalir hingga hari ini.

Kelompok HAM, Komite Nobel Norwegia dan Amerika Serikat, melalui jubir Departemen Luar Negeri AS Ned Price menyebut hukuman terhadap Aung San Suu Kyi itu merupakan penghinaan terhadap keadilan dan supremasi hukum.

Aung San Suu Kyi merupakan tokoh revolusi, harapan bagi demokrasi, dan simbol komitmen Myanmar terhadap hak asasi manusia (HAM). 

Jatuh bangun Suu Kyi dalam memperjuangkan demokrasi dan supremasi hukum berhasil meraih Nobel Perdamaian pada 1991, di mana saat itu ia juga menjadi tahanan rumah.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah