SEPUTARLAMPUNG.COM - Demi mewujudkan wilayah dengan "Nol Covid-19", sebuah kota di China menerapkan aturan ketat bagi para pendatang.
Otoritas Kota , ibu kota Provinsi Liaoning, di wilayah China utara, membuat aturan yang mewajibkan pelaku perjalanan dari luar negeri untuk menjalani karantina selama 1 bulan lebih tepatnya 56 hari.
Para pendatang yang baru tiba di Shenyang harus menjalani karantina selama 28 hari di hotel dan 18 hari di rumah.
Begitu pula saat masa karantina di rumah, mereka tidak diizinkan keluar sama sekali.
Kebijakan ini diambil karena beberapa kota di China mendapati kasus terakhir mereka pada Oktober lalu dengan peningkatan lebih dari 70 persen, menurut laporan The Waijiao.
Sementara di Shenyang sendiri, terakhir kali menemukan kasus positif Covid-19 pada Juli 2021.
China sendiri belum sepenuhnya terbebas dari penyakit menular dan mematikan itu, meskipun penambahan kasus harian COVID-19 relatif kecil ketimbang negara-negara lain.
Baca Juga: Gubernur NTB Ungkap Penyebab Event Balapan Internasional Perdana Gagal Digelar di Sirkuit Mandalika