Jika Sudah Divaksin Covid-19 dan Hasil Tes Negatif, Anda Bisa 'Bebas' Masuk Jalan-jalan ke Negeri Gingseng

- 30 April 2021, 16:15 WIB
Ilustrasi Korea Selatan.
Ilustrasi Korea Selatan. /PEXELS/Markus Winkler

SEPUTAR LAMPUNG - Sejak beberapa tahun terakhir, Korea Selatan menjadi destinasi wisata yang banyak digemari oleh banyak orang, termasuk masyarakat Indonesia.

Bertolak ke Negeri Gingseng bisa menjadi kepuasan tersendiri bagi para penggemar K-pop.

Kendati demikian, pandemi Covid-19 membuat jumlah wisatawan yang bisa mengunjungi Negeri Gingseng turun drastis.

Baca Juga: Sinopsis Radha Krishna Hari Ini Sabtu, 1 Mei 2021 ANTV: Hari Terakhir Radha Bertemu Krishna, Auto Nangis

Pasalnya, otoritas kesehatan di Korea Selatan mewajibkan bahwa para wisatawan asing harus melakukan karantina mandiri selama 14 hari sebelum jalan-jalan di Negeri Gingseng.

Baru-baru ini, otoritas kesehatan Korea Selatan mengatakan bahwa orang yang divaksinasi penuh Covid-19 akan dibebaskan dari masa karantina wajib 14 hari di negara itu mulai awal bulan Mei 2021.

Hal ini didasarkan atas upaya mempercepat  kampanye vaksinasi Covid-19 di Korea Selatan.

Baca Juga: Tahukah Anda? Ternyata Tak Cuma Cegah Covid-19, Masker Juga Ampuh Untuk Cegah Penularan 5 Penyakit Ini!

Otoritas kesehatan mengatakan bahwa, di bawah tindakan protokol kesehatan negara tersebut, mereka yang telah divaksinasi Covid-19 secara penuh, tidak lagi diharuskan untuk mengisolasi diri mereka sendiri setelah melakukan kontak dekat dengan pasien yang positif atau memasuki negara itu dari luar negeri mulai 5 Mei 2021 jika mereka memiliki hasil negatif Covid-19.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kabar Lumajang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah