SEPUTAR LAMPUNG - Sejak beberapa tahun terakhir, Korea Selatan menjadi destinasi wisata yang banyak digemari oleh banyak orang, termasuk masyarakat Indonesia.
Bertolak ke Negeri Gingseng bisa menjadi kepuasan tersendiri bagi para penggemar K-pop.
Kendati demikian, pandemi Covid-19 membuat jumlah wisatawan yang bisa mengunjungi Negeri Gingseng turun drastis.
Pasalnya, otoritas kesehatan di Korea Selatan mewajibkan bahwa para wisatawan asing harus melakukan karantina mandiri selama 14 hari sebelum jalan-jalan di Negeri Gingseng.
Baru-baru ini, otoritas kesehatan Korea Selatan mengatakan bahwa orang yang divaksinasi penuh Covid-19 akan dibebaskan dari masa karantina wajib 14 hari di negara itu mulai awal bulan Mei 2021.
Hal ini didasarkan atas upaya mempercepat kampanye vaksinasi Covid-19 di Korea Selatan.
Otoritas kesehatan mengatakan bahwa, di bawah tindakan protokol kesehatan negara tersebut, mereka yang telah divaksinasi Covid-19 secara penuh, tidak lagi diharuskan untuk mengisolasi diri mereka sendiri setelah melakukan kontak dekat dengan pasien yang positif atau memasuki negara itu dari luar negeri mulai 5 Mei 2021 jika mereka memiliki hasil negatif Covid-19.