Jangan Memanggil 'Oppa' di Korut, Kim Jong Un Juga Melarang Warganya Nonton Drama Korea Selatan

- 20 Januari 2021, 15:43 WIB
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un melarang warganya untuk menikmati hiburan dan gaya berbicara orang Korea Selatan.*
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un melarang warganya untuk menikmati hiburan dan gaya berbicara orang Korea Selatan.* /Instagram/@kimjongun_official

SEPUTAR LAMPUNG - Satu lagi aturan ketat diberlakukan oleh Korea Utara (Korut). Negara yang dijuluki negeri pertapa ini memberlakukan denda berat atau penjara bagi siapa saja yang meniru gaya bicara orang Korea Selatan.

Tidak hanya itu, mereka yang ketahuan menikmati hiburan dari negeri tetangganya itu akan mendapat perlakuan serupa.

Hukuman yang diberikan pun sangat ngeri, dikutip dari Reuters, untuk orangtua yang anaknya ketahuan menikmati hiburan Korea Selatan, akan diberikan hukuman hingga 15 tahun di kamp penjara.

Baca Juga: BARU, Kunci Jawaban dan Soal Materi Kelas 4 SD Tema 5, Alat Transportasi Subtema 3: Bahan Bakar

Hukuman juga diberlakukan untuk produksi atau distribusi pornografi, pemakaian televisi, radio, komputer, ponsel dan perangkat elektronik asing yang tidak terdaftar.

Situs web Daily NK yang berbasis di Seoul melaporkan, berdasar sumber dari Korea Utara,undang-undang "pemikiran anti-reaksioner"  diberlakukan sejak akhir tahun lalu.

Sebagaimana diberitakan dalam artikel yang pernah tayang di Pikiran-rakyat.com dengan judul: "Ucapan 'Oppa' Dilarang, Korut Berlakukan Denda Berat Bagi Warganya yang Meniru Gaya Bicara Korsel"

Kim Jong Un dalam pernyataan tertulisnya mengkritik praktik umum di Selatan yang menggunakan istilah seperti "oppa" (kakak laki-laki) dan "dong-saeng" (adik perempuan, saudara laki-laki) untuk merujuk pada non-kerabat.

Baca Juga: Jack Ma Akhirnya Muncul ke Publik Pasca Menghilang 3 Bulan

"Siapa pun yang ketahuan mengimpor materi terlarang dari Korea Selatan menghadapi hukuman seumur hidup, sementara mereka yang tertangkap mengimpor sejumlah besar konten dari Amerika Serikat atau Jepang bisa menghadapi hukuman mati," tulis laporan Daily NK.

"Undang-undang baru Korea Utara itu tampaknya meningkatkan beberapa hukuman sambil memperketat pembatasan dalam perang jangka panjang pemerintah terhadap informasi luar," kata Sokeel Park, dari Liberty di Korea Utara, yang mendukung para pembelot.

Ia mengatakan penekanan pelarangan pengaruh Korea Selatan seperti gaya bicara menyoroti kekhawatiran Korea Utara terhadap tetangganya yang lebih kaya dan demokratis.

Baca Juga: Sinopsis Beyond Evil: Drama Terbaru Yeo Jin Goo Bergenre Thriller Psikologis, Tayang Februari 2021

"Pada siang hari, penduduk meneriakkan 'Hidup Kim Jong Un', tetapi pada malam hari mereka semua menonton drama dan film Korea Selatan," kata Tae dalam sebuah wawancara di konferensi Reuters Next pada 11 Januari 2021.

Pada saat yang bersamaan, Kim berjanji baru-baru ini untuk memperluas jaringan nirkabel dan meningkatkan siaran agara bisa melayani pemirsa lebih baik. *** (Julkifli Sinuhaji/Pikiran Rakyat)

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x