Terbukti Korupsi, Park Geun Hye, Eks Presiden Korea Selatan Divonis 20 Tahun Penjara

- 15 Januari 2021, 13:30 WIB
Mantan Presiden Korea Selatan, Park Geun Hye.
Mantan Presiden Korea Selatan, Park Geun Hye. /The Straits Times/

Baca Juga: Update! Gempa Majene Sulawesi Barat Timbulkan Korban Jiwa, Jokowi Perintahkan Ini

Perempuan berusia 68 tahun ini sudah berada di penjara sejak 31 Maret 2017. Dia menyangkal telah melakukan kesalahan dan memilih untuk tidak hadir dipersidangan.

Pendukung mantan Presiden Park memperlihatkan dukungan kepadanya, terkait putusan pengadilan yang menutup pintu pengampunan bagi Park.

Baca Juga: Peluang Vaksinasi Mandiri Untuk Swasta Bisa Dibuka, Menkes: Boleh Dilakukan, Dengan Syarat...

Partai Republik di Korea Selatan menyebut Presiden Park tidak bersalah dan meminta Park dibebaskan segera.***(Rinrin Rindawati).

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: PR Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah